News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang PNS Diduga Mencuri Uang dan Barang Elektronik di Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan meringkus seorang pria berinisial RC (48) alias Mad.

Pria tersebut ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian di gedung UPT Kesehatan Kerja dan Olahraga Masyarakat, Komplek Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara.

Saat di konfirmasi, Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol Anton Satriadi mengatakan terduga pelaku adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang didapat identitasnya setelah pihak kepolisian memeriksa rekaman CCTV.

Baca: Cerita Dramatis Selamatkan Diri Dari Serangan Harimau: Berpura-pura Mati Agar Tak Kembali Diterkam

"Kejadian Sabtu (12/1/2019) lalu, sekira pukul 07.30 pagi WIB, berawal dari laporan masyarakat bernama Wahidah (50) bahwa telah kehilangan satu unit laptop, satu unit handphone, dan uang tunai Rp 70 ribu rupiah," ujar Kompol Anton, Minggu (3/3/2019) siang.

Kompol Anton mengatakan kejadian tersebut awalnya diketahui pelapor setelah diberitahu Sulistiono dan Leni Oktaviani yang mengatakan handphone dan uang yang disimpan di lantai dua kantor tersebut hilang.

"Kerugian diperkirakan Rp 3 juta rupiah, oleh sebab itu, pelapor datang ke Mapolsek Pontianak Selatan untuk melaporkan kejadian tersebut," ujarnya.

Baca: Teliti DNA Buaya, Ilmuwan Hendak Buktikan Reptil Itu Bermigrasi Ke Timor Leste

Kompol Anton mengatakan setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung bertindak cepat melakukan berbagai rangkaian penyelidikan.

"Rangkaian penyelidikan yang dimaksud yakni dengan cara mengecek TKP dan melihat rekaman CCTV dan mendapatkan identitas pelaku yang mengambil barang-barang tersebut diduga adalah RC," papar Kompol Anton.

"Minggu (3/3/2019), Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapatkan laporan tentang keberadaan terduga pelaku sedang berada di Jalan Raya Kakap, Kubu Raya," ujarnya.

Baca: Apakah Belanda akan memberi izin tinggal untuk Shamima Begum dan suaminya?

Mendapat informasi itu kata Kompol Anton, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan, langsung meluncur menuju lokasi, dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polsek Pontianak Selatan.

"Sementara terduga pelaku dan barang bukti masih diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna pengusutan lebih lanjut," tandasnya.

Penulis: Ya'M Nurul Anshory

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Diduga Mencuri Uang dan Elektronik di Komplek Kantor Gubernur Kalbar, Oknum PNS Diringkus Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini