Atas kejadian ini, Kompol Suhar langsung memerintahkan Anggota Reskrim Polsek Pontianak Timur, untuk segera melakukan olah kejadian oerkara temuan orok.
"Olah TKP ini guna menulusuri dari mana arah pelaku datang membuang orok bayi tersebut," tambah Kapolsek.
Temuan tersebut diidentifikasi dokter ahli forensik RSUD dr Sudarso, Dr Monang Siahaan, M.Ked (For), SpF.
Kepada awak media, Monang menjelaskan hasil identifikasi terhadap temuan tersebut, Senin (7/1/2019) siang, di Kamar Mayat RSUD dr Sudarso.
Monang mengungkapkan, Minggu malam ia kedatangan beberapa orang penyidik kepolisian, yang membawa satu kantong plastik berisi diduga orok bayi.
"Setelah saya identifikasi ternyata itu bukanlah orok bayi, melainkan hanya ari-ari atau tembuni saja," ujarnya.
Saat ini, ari-ari tersebut berada di dalam boks pendingin di ruang autopsi Kamar Mayat RSUD dr Sudarso.
Baca: Drama Penangkapan Pria Bersenjata Perusak Warung Milik Siti, Polisi Pura-pura Mengajaknya Ngobrol
Ari-ari itu dibungkus plastik, diletakkan didalam kardus bekas mie instan dan dimasukan ke dalam boks pendingin beserta kardusnya.
Saat ini pihak Kamar Mayat RSUD dr Sudarso, masih menunggu tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Ahli forensik RSUD dr Sudarso berhasil mengungkap usia ari-ari yang ditemukan warga di Gang Multi Jaya, Jl Tritura, Kelurahan Tanjung Hilir, Minggu (6/1/2019).
Dijumpai tribunpontianak.co.id, Senin (7/1/2019), ahli forensik RSUD dr Sudarso, Dr Monang Siahaan, M.Ked (For), SpF mengatakan bahwa ari-ari itu sudah berusia sempurna.
"Dalam artian janin yang lahir dibungkus ari-ari itu sudah matang, sudah matur atau cukup bulan," ujarnya.
Perkiraan Dr Monang, usia tembuni tersebut berkisar dua sampai tiga hari.
"Diketahui darimana, karena dijumpai adanya belatung berukuran kecil-kecil kurang lebih dari 0.1 sampai 0.2 centimeter," ujarnya.