"Dari rumah sakit dia (Sudirman) di bawa ke rumah keluarganya yang kebetulan juga mantan polisi Musi Rawas ke Polres Lubukklinggau, saya sendiri yang menerimanya di Polres," ujarnya.
Karena habis minum racun saat diturunkan yang bersangkutan (Sudirman) dalam posisi digendong, karena saat itu kondisinya masih lemas tidak bisa jalan.
"Akhirnya saya undang dokter dari Polres kita, memastikan sampai yang bersangkutan kondisinya terbebas dari masa kritis. Alhamdulilah Kamis pukul 01.00 WIB dinihari yang bersangkutan bisa tidur," paparnya.
Pagi harinya, baru dilakukan pemeriksaan, hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya.
Motifnya lebih diakibatkan permasalahan ekonomi.
"Istrinya menuntut masalah keuangan, suami tidak bisa memenuhinya," ujarnya.
Kemudian Sudirman tidak terima atas tuntutan itu.
Tidak tahan karena omelan dari sang istri kemudian pelaku naik pitam dan menusuk istrinya sebanyak empat kali.
Baca: Hary Tanoesoedibjo Ingatkan Caleg Perindo Harus Kerja Keras, Kerja Tepat Sasaran, dan Yakin
"Kondisinya saat ini sudah membaik walaupun belum pulih betul, sudah bisa jalan, pokoknya sudah membaik dari pada semalam digendong," ujarnya.
Sudirman dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
"Yang pertama mengetahui pristiwa itu memang ibunya, sampai sejauh ini tidak ada tanda-tanda dia (Sudirman) narkoba, memang sepertinya masalah ini karena cekcok rumah tangga," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ini Motif Sudirman Bunuh Sang Istri Rozalina: Tak Tahan Selalu Diomeli Karena Tak Punya Uang