TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Selama dua pekan menjadi buronan polisi, pelarian Roky Paranata, (22), akhirnya terhenti .
Lelaki yang menghabisi nyawa pamanya akhirnya ditangkap saat sembunyi di atap rumahnya.
Penangkapan disaksikan ayah kandung Roky Pranata,
Roky adalah warga Jalan Rawa Subur, Enggal, Kota Bandar Lampung, dan kini nginap di hotel prodeo Mapolres Lampung Utara.
Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara dengan di-back up Polrestabes Bandar Lampung, dan Polda Lampung menangkap Roky, Sabtu (9/3/2019), sekitar pukul 21.30.
Ia ditangkap di kediaman orang tuanya, di Bandar Lampung.
Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka bersenyembunyi di atap rumah.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan pelaku ditangkap berkat koordinasi Satreskrim Polres Lampura bersama Polrestabes Bandar Lampung.
“Selama hampir dua pekan, DPO Roky Pranata berupaya melarikan diri setelah terlibat percekcokan yang merenggut nyawa korban. Pelaku diamankan anggota Satreskrim Polres Lampura dengan dibantu pihak Polrestabes Bandarlampung,” kata Donny Kristian Bara’langi, Minggu (10/3/2019).