TRIBUNNEWS.COM, KALIMANTAN BARAT - Kasus kekerasan seksual guru terhadap muridnya kembali terjadi.
Aksi itu dilakukan oknum guru yang merupakan kepala sekolah di SDN di Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu Iptu Siko menyatakan, pihaknya berhasil meringkus oknum Kepala SDN di Kecamatan Empanang, yang diduga telah menyetubuhi atau berbuat cabul terhadap anak muridnya sendiri.
"Tersangka Kapsek tersebut adalah beranisial PJ (55). Sekarang yang bersangkutan sudah kita amankan ke Mapolres Kapuas Hulu, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata kepada wartawan, Minggu (10/3/2019).
Baca: Guru SDN Kauman 3 Malang Berpotensi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Baca: Perkosaan Anak di Bawah Umur Terjadi di Kupang, Anak Usia 14 Tahun Cabuli Adik Sepupunya
Baca: Remaja Putri di Lampung Dicabuli Ayah Tirinya, Korban Juga Diancam akan Dibunuh
Sedangkan kronologis awalnya, pada hari Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, keluarga korban mendatangi Mapolsek Empanang, untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Korban berinisial R (8)," kata Siko.
Korban menceritakan kejadian pencabulan dilakukan oknum kepsek terjadi sekitar seminggu yang lalu.
Pada saat itu korban masih berada di ruang kelas (sendirian).
R sedang mengerjakan tugas yang belum selesai.