TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Identitas tersangka tindak kriminal pengancaman dan pengrusakan di Bank BNI 46 Dumai pada Senin (11/3/2019) akhirnya terungkap.
Pihak Polres Dumai merilis identitas tersangka yakni Margono, lelaki kelahiran 1975 warga Purnama Kota Dumai.
Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal mengatakan, Margono sempat mengancam teller dan pengunjung dengan kalimat 'Kalau mau selamat kalian keluar semua'.
"Aksi yang dilakukan oleh Margono bukanlah usaha perampokan. Melainkan pengancaman dan pengrusakan," kata Paur Humas.
Selain mengancam, Margono juga berusaha menyiramkan BBM diduga Pertamax ke areal lantai dan meja teler nomor tiga.
"Dia (Margono) juga merobek slip penarikan dan setoran ada di lobi bank BNI dan merusak kursi pengunjung dan komputer," kata dia.
Hasil interogasi pihak kepolisian disimpulkan, pelaku hanya ingin membuat kegaduhan dan membakar bank tersebut.
"Dari keterangan pelaku disimpulkan, dia hanya ingin membuat keributan saja tak ada maksud merampok dan sebagainya," katanya.
Kapolres Dumai, AKBP Restika PN menegaskan keributan di gedung BNI 46 Dumai, Jalan Jendral Sudirman, Kota Dumai, Riau pada Senin (11/3/2019) bukan perampokan.
Ia memastikan tidak ada uang yang dirampas oleh pelaku perusakan berinisial MR itu.
"Saya tegaskan bahwa itu bukan perampokan. Aksi tersebut perusakan dan pengancaman," jelas Restika kepada Tribun, Senin siang.
Polisi sudah mengamankan MR.
Sejumlah personel polisi sempat bergulat dengan pelaku lantaran melakukan perlawanan.
Mereka akhirnya melumpuhkan pelaku dengan timah panas.