News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Tewas Ditembak, Yoyok Mengaku akan Diupah Rp 150 Juta Jika Sabu Sampai ke Tangan Penerima

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi jenazah pengedar narkoba, Yoyok, warga Sidoarjo saat berada di kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya. Yoyok ditembak mati polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba sabu-sabu seberat 5 kg. SURYA/MOHAMMAD ROMADONI

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menembak mati jaringan gembong pengedar narkoba bernama Yoyok Priyatno (34), warga Jl Mangkurejo Desa Kwangsan Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Tersangka tewas karena melakukan perlawanan hingga berupaya melarikan diri saat digiring menunjukkan lokasi transaksi narkoba di kawasan Madura, Minggu (10/3/2019) malam.

Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif menjelaskan, tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba di Jakarta.

Dia memperoleh narkoba itu dari Mr Kim di Jakarta untuk diedarkan di Jawa Timur.

"Pada saat kita melakukan pengembangan jaringan Madura, tersangka melarikan diri karena itulah kami terpaksa mengambil tindakan tegas," ungkapnya saat press release di kamar Jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Senin (11/3/2019).

Adapun kronologi proses penangkapan tersangka dimulai dari informasi adanya pengiriman narkoba dari bandar inisial SH di Malaysia.

Barang terlarang itu dikirim dari Malaysia diterima oleh Mr Kim (DPO) di Jakarta yang rencanakan akan dikirim melalui jalur darat ke Surabaya.

Tersangka Yoyok Priyatno dihubungi jaringan pengedar narkoba inisial EVO di Madura untuk mengambil sabu-sabu di Jakarta.

Tersangka berangkat ke Jakarta menggunakan transportasi pesawat Lion Air yang take off di Bandara Juanda, Kamis (7/3/2019) lukul 08.35 WIB.

Baca: Tak Pernah Menanggapi Sapaan Lao, Agustinus Tewas di Tangan 3 Pria

Sesampainya di Jakarta tersangka menghubungi Evo yang sudah memintanya menginap di kamar 211 Hotel Alexander Jl Antara Jakarta Pusat.

Tersangka mengambil narkoba dari Mr Kim di Warung Tegal (Warteg) kawasan Pasar Baru tidak jauh dari penginapannya.

Dia menerima koper warna hitam merek Hu** Pu***** dari Mr Kim.

"Tersangka memperoleh satu koper berisi lima bungkus sabu-sabu seberat Rp 5 kilogram," ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif.

Teddy memaparkan tersangka diberi uang Rp 2 juta oleh Mr Kim untuk biaya akomodasi ke Jawa Timur.

Tersangka Yoyok membawa narkoba itu dengan menumpang angkutan umum bus Antar Jaya di Terminal Lebak Bulus, Sabtu (9/3/2019) pukul 16.00 WIB.

Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim memakai mobil mengikuti bus yang ditumpangi tersangka.

Pihak kepolisian menangkap tersangka saat bus berhenti di SPBU Kebomas Gresik.

"Kami menangkap tersangka beserta barang bukti satu koper berisi lima bungkus plastik sabu-sabu seberat 5 kg diperkirakan senilai Rp 5 miliar," jelasnya.

Tersangka mengaku jika barang terlarang itu sudah sampai ke tangan penerima di Surabaya, maka ia memperoleh imbalan dari pengiriman narkoba itu senilai Rp 30 juta per kilogram.

Itu berarti tersangka mendapat uang Rp 150 juta.

"Tersangka akan menyerahkan narkoba itu ke Evo di Stasiun Gubeng tapi yang bersangkutan tidak datang," ucapnya.

Selanjutnya, tersangka digiring untuk menunjukkan lokasi transaksi narkoba di Kecamatan Labang Bangkalan Madura.

Saat itulah tersangka berupaya melarikan diri.

Pihak Kepolisian sudah melakukan tembakan ke atas tiga kali sebagai peringatan namun tidak digubris tersangka.

Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur menembak tersangka yang saat itu melarikan diri dalam kondisi gelap di antara rimbunnya semak-semak.

"Tersangka meninggal dibawa ke kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya," kata Teddy.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Tembak Mati Gembong Narkoba Sidoarjo, Dibuntuti Dari Jakarta Hingga Disergap di Gresik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini