TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Seorang pelajar N (14) di salah satu sekolah di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto menjadi korban dugaan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh SM (16).
Hal itu diungkapkan Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, Selasa (12/3/2019) malam
"Betul terjadi dugaan tindak pencabulan yang dialami oleh seorang pelajar inisial N yang masih berumur 14 tahun," kata Syahrul.
"Modus pelaku itu, mengajak korban ke sebuah salon, lalu disana Ia diancam menggunakan sebilah badik dan minta melakukan hubungan dengan terduga pelaku," tandasnya.
Baca: Gaji PNS Naik Bulan April 2019, BPN Singgung Elektabilitas 01, Adian Napitupulu: Gak Usah Dipikirin!
Baca: Bantah Kondisi di Nduga Sudah Kondusif, KKB Papua Sebut 3 Nenek Nyaris Diperkosa TNI
"Korban yang takut, lantas mengikuti kemauan pelaku," sambungnya.
Mantan Kapolsek Tamalatea itu menjelaskan kejadian dugaan pencabulan ini terjadi Sabtu (9/3/2019) lalu.
"Pengakuan korban itu, kejadi terjadi sabtu lalu. Tapi karena korban diancam dibunuh Ia tidak mau cerita apa yang dialaminya," jelasnya.
"Namun, korban ini dipaksa teman untuk cerita akhirnya dia mau mengatakan kejadia tersebut kepada gurunya dan dengan gurunya melapor ke Polsek Kelara," tuturnya.
Diduga pelaku seorang pengangguran dan juga tinggal di kecamatan Turatea.
Saat ini terduga pelaku juga masih dalam tahap pengejaran Polisi.
Sementara korban di bawa ke RSUD Lanto dg Pasewang Jeneponto untul menajalani visum. (Ikbal Nurkarim)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diancam Gunakan Badik, Seorang Pelajar di Jeneponto Diduga Dicabuli,