TRIBUNNEWS.COM, MINAHASA - Dua bocah perempuan berinisial R (6) dan RM (9), warga di Kecamatan Eris, Minahasa menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga orang remaja.
Ketiga remaja tersebut berinisial Ro (16), Ra (16), dan Re (14).
Kejadian yang sudah berlangsung dari tahun 2015 ini, ternyata bukan hanya dilakukan sekali saja, tetapi ternyata ulah ketiga remaja ini sudah dilakukan berulang kali.
Terbaru pada 8 Maret 2019.
Sedangkan aksi sebelumnya sudah berlangsung sejak sekira tahun 2015, 2017 dan bulan Februari 2019.
Profesi masing-masing tersangka pun beragam.
Ada yang sebagai montir, penganguran, hingga ada yang masih tercata sebagai siswa.
Ya, salah satu tersangka masih tercatat sebagai siswa di salah satu SMP di Minahasa.
Kasus ini terungkap setelah EM (50) melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.