Selama 4 Tahun, Gadis Ini Diperkosa Ayah Kandungnya di Samping Kamar Ibu hingga Lahirkan Bayi Kembar
TRIBUN.COM, MOJOKERTO - Selama empat tahun, pria berusia 47 tahun ini mengaku, sudah menggauli anak kandungnya sendiri.
Aryanto, si ayah hamili putri kandung ini warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Dia tega menggauli anak kandungnya sendiri sejak 2015 hingga tahun 2018.
Tersangka mengaku, melancarkan aksinya di rumah sendiri pada saat malam hari.
Ketika beraksi, dirinya mengendap-endap masuk ke kamar korban, yang letaknya tepat berdampingan dengan kamar Arianto beserta istrinya.
Agar tak ketahuan istrinya, tersangka membungkam mulut korban yang notabene masih darah dagingnya sendiri agar tidak berteriak. Karena jika berteriak sedikit saja, aksinya bisa gagal.
"Saya bungkam mulutnya menggunakan tangan, agar tak berteriak dan tak kedengaran istri saya," ujar Arianto.
"Sebab Istri ada di kamar sebelah. Istri tak pernah tahu," sambungnya.
Arianto mengaku, dirinya tega memperkosa korban lantaran tak tahan melihat paras cantik buah hatinya.
Saat hamil tua, Arianto menitipkan korban ke panti asuhan di Kecamatan Pacet.