TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kementerian Agama Kalimantan Tengah melansir daftar tunggu calon jemaah haji hingga saat ini mencapai 31.690. Calhaj yang mendaftar saat ini baru akan diberangkatkan 19 tahun kemudian.
Hal itu diungkapkan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, Masrawan, dalam acara Ngopi 2019 ngobrol pendidikan, layanan pernikahan dan haji coffee morning kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng sekaligus peluncuran lagu lima nilai budaya kerja, Jumat (15/3/2019) di Palangkaraya.
Dia juga mengungkapkan, secara nasional masa tunggu terlama ada di Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai 31 tahun dan paling singkat di Provinsi Maluku yang mencapai sebelas tahun.
Di Kalteng, daftar tunggu Calhaj Palangkaraya paling tinggi mencapai 5.753 orang, sedangkan yang paling rendah di Murungraya mencapai 173.
Baca: Nyawa Bocah 3 Tahun Tak Terselamatkan Setelah Dicekik Ayah Temannya
Pandaftar haji regular pertahun per 15 Maret 2019, Palangkaraya sebanyak 5.753, Kapuas 5.196, Barut 4.099, Barsel 3.403, Kotim 2.675, Kobar 2.393, Lamandau 1.694, Sukamara 1.274, Seruyan 1.177, Katingan 1.039, Pulangpisau 959, Gunungmas 740, Bartim 689 dan Murungraya 173.
Masrawan mengatakan, pihaknya berharap bagi calhaj di Kalimantan Tengah yang masih menunggu lama untuk pemberangkatan haji agar bersabar hingga menunggu waktunya tiba.
Karena daftar tunggu calhaj hingga saat ini masih mencapai sembilan belas tahun lagi.
"Daftar tunggu masih sembilan belas tahun lagi tuntas, saat ini jumlah calhaj mencapai 31.690," ujarnya.
Salah satu Calhaj yang masuk daftar tunggu, Satria mengatakan, dia mendaftar untuk ikut ibadah haji sejak tahun 2010 lalu dengan menabung untuk ongkos naik haji, hingga sekarang masih aktif menabung.
"Saya perkirakan masih tujuh tahun lagi baru bisa berangkat bersama keluarga, kami sabar saja menunggu waktunya untuk berangkat haji nanti," ujarnya. (faturahman/ www.banjarmasinpost.co.id)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Daftar Tunggu Calhaj Kalteng Tuntas Sembilan Belas Tahun Lagi