News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Plt Camat Buyasuri NTT Diperiksa Penyidik Tipikor Terkait Penyalahgunaan Dana

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Camat Buyasuri, Paulus Maran (kanan) saat diperiksa Penyidik Tipikor Polres Lembata, Senin (18/3/2019).

Breaking news: Plt Camat Buyasuri Diperiksa Penyidik Tipikor terkait penyalahgunaan dana

TRIBUNNEWS.COM LEWOLEBA - Pelaksana Tugas (Plt) Camat Buyasuri, Paulus Maran, diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Lembata, Senin (18/3/2019).

Camat Paulus dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan dana dana oleh oknum Kepala Desa (Kades) Tobotani, Abdullah Burhan, untuk pembangunan posyandu di desa itu tahun 2018 lalu.

Dalam pemeriksaan itu, Camat Paulus dicecar belasan pertanyaan yang semuanya dijawab oleh yang bersangkutan.

Pertanyaan tersebut, terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 143 juta lebih itu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini