Laporan Wartawan Tribun Jateng Rifqi Gozali
TRIBUNNEWS.COM, JEPARA – Ikan hiu di kolam pemeliharaan di perairan Pulau Menjangan Besar Zona Budi Daya Bahari Taman Nasional Karimunjawa mati dan hingga saat ini masih menjadi tanda tanya.
Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ), Agung Prabowo mengatakan, kematian ikan hiu telah tejadi sejak Kamis (7/3/2019) namun pihaknya baru mengetahuinya pada Selasa (12/3/2019).
Setelah mengetahuinya akhirnya pihaknya datang untuk mengecek.
Saat itu masih didapati 10 ekor ikan hiu yang hidup yang berada di kolam atau keramba yang dibatasi jaring.
“Saat kami datang ke kolam hiu, penjaga kolam, Agus, memberi keterangan bahwa jumlah hiu yang dijumpai mati di dasar kolam sebanyak 40 sampai 45 ekor, 3 ekor hiu masih bisa diselamatkan dengan cara memindahkan ke kolam lain,” kata Agung saat dihubungi Tribun Jateng, Rabu (20/3/2019).
Kematian tidak hanya dialami oleh hiu saja, katanya.
Ikan lainnya seperti badong, kerapu dan jenis lain yang terdapat di kolam bersama hiu juga mengalami nasib serupa.
Baca: Baru Pertama Kali Terjadi, 110 Hiu di Menjangan Besar, Karimunjawa Mati Mendadak
Air pada dua kolam di mana hiu mati berwarna kekuningan.
Kejadian tersebut dilaporkannya kepada pemilik kolam yakni saudara Minarno atau akrab disapa Cun Ming.
Pemilik telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Karimunjawa.
Untuk memastikan penyebab kematian telah dilakukan pengambilan sebanyak 4 potong daging hiu dan 2 botol air kolam sebagai sampel oleh penjaga kolam atas perintah Cun Ming.
Sedangkan hiu dan ikan lainnya yang mati dimusnahkan dengan cara dibakar.
Keberadaan kolam ini pada mulanya adalah keramba untuk budi daya ikan seperti jenis kerapu, badong, dan lainnya.
Pemilik juga memelihara beberapa ekor hiu.
Terdapat dua jenis hiu yang dipelihara pada kolam pemeliharaan yaitu hiu karang hitam carcharinus melanopterus dan hiu karang putih triaenodon obesus.
Kolam milik Cung Ming ini merupakan salah satu destinasi yang banyak dikunjungi setelah ramainya wisatawan ke Karimunjawa.
Beberapa tahun yang lalu, terdapat wisatawan yang mengalami luka akibat gigitan hiu di kolam tersebut.
Akhirnya, kata Agung, berdasarkan surat S.182/T.34/TU/GKM/6/2018 tanggal 8 Juni 2018 memerintahkan Cun Ming untuk menghentikan wisata atraksi di kolam hiu tersebut.
“Kami telah berkordinasi dengan melakukan audiensi dengan Bupati Jepara yang dihadiri dinas terkait baik provinsi maupun Kabupaten serta Minarno atau Cun Ming. Dalam audiensi tersebut kami menegaskan kembali kebijakan penghentian kegiatan wisata hiu tersebut,” katanya.
Menanggapi pesoalan ini, Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman mengtatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu uji laboratorium guna mengetahui penyebab kematian hiu puluhan ekor di Karimunjawa.
“Ini masih menunggu hasil laboratorium di Yogya dulu supaya tidak berspekulasi terkait penyebab kematian hiu,” kata Arif.
“Sebelumnya sudah ada perintah untuk menutup lokasi tersebut tapi tidak diindahkan. Makanya, kami tunggu dulu hasil pemeriksaan sampel air dan hiu dari laboratorium di Yogya,” imbuhnya.