News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Oknum Polisi Otaki Pembunuhan Juragan Tembakau Karena Cinta Segi Tiga

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong.

TRIBUNNEWS.COM -- Tak disangka, istri dan selingkuhan yakni oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong.

Polisi akhirnya mengungkap, kronologi pembunuhan yang melibatkan 2 pembunuh bayaran ini.

Motif pembunuhan adalah cinta segi tiga, sang polisi dan ingin menghabisi suami selingkuhanmya.

Kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pengusaha di Temanggung, Tjiong Boen Siong, menjadi perhatian luas netizen di Kota Tembakau, terutama di grup facebook 'INFO KECELAKAAN DAN KRIMINALITAS TEMANGGUNG'.

Akun Saur Sepuh memposting kronologi kasus ini.

Dalam postingannya, akun tersebut menyebut otak pembunuhan, atas nama Permadi adalah oknum polisi berpangkat Brigadir, yang bertugas di Polsek Kranggan, jajaran Polres Temanggung.

Bahkan, postingan itu juga menyertakan foto ‎Permadi yang masih mengenakan seragam polisi, bersama tersangka Nurtafia.

Pantauan Tribun Jateng, hingga pukul 17.10, postingan tersebut telah mendapat 1.998 komentar.

Serta, mendapat 1,9 ribu respon dan dibagikan 1.631 kali.

Perihal ini, Kasatreskrim enggan berkomentar.

Baca: Prabowo: Saya Turun Gunung Karena Generasi Saya Engga Beres

Baca: Istri Sedang Hamil, Guru Honor Cabuli 7 Siswi SD: Saya Bukan Nafsu, Tapi Hanya Gemes

Pun demikian dengan para perwira maupun anggota Polres Temanggung‎ lainnya.

Sebelumnya diberitakan‎, jajaran Satuan Resere Kriminal (Satreskrim) Polres Temanggung dan tim Jatanras Polda Jateng, mengungkap aksi pembunuhan berencana terhadap pengusaha tembakau dan pupuk, Tjiong Boen Siong (64), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung.

Dalam perkara ini, polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka: Nurtafia alias N, Permadi DW, dan Indarto.

Sementara satu orang lainnya, berinisial A, hingga kini dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini