Laporan Wartawan Surya Galih Lintartika
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Sito (50), warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo merupakan seorang orangtua yang tak tega melihat anaknya, Jumatri meninggal dunia.
Hal itu wajar dan naluri orangtua namun saking kecewanya, Sito tak bisa berpikir jernih.
Ia terbawa isu yang tak benar.
Saat keluarganya berduka, ia mendapatkan banyak bisikan dari orang di sekitarnya.
"Sito mendapatkan kabar kalau anaknya meninggal gara-gara alat kelamin menantunya, Basar. Nah itu omongan dari beberapa orang. Tanpa pikir panjang, Sito geram dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Maron," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).
Saat laporan itu, kata Kapolsek, anak Sito baru saja meninggal, dan itu belum 100 hari.
Sito melaporkan dugaan pembunuhan oleh Basar terhadap Jumatri, akibat alat kelaminnya terlalu besar.
Laporan mereka tertuang dalam surat laporan LP / 07 / III / 2019 / JTM / RES PROB / SEK MRN, Tgl 11 Maret 2019. Setelah itu, pihaknya sempat melakukan penyelidikan awal.
VIDEO VIRAL Menantu & Mertua Ribut Alat Kelamin Terlalu Besar Sampai Lapor Polisi (Youtube)
"Jadi, Sito ini belum tahu kebenarannya. Dia juga tidak tahu seberapa besar dan berapa ukuran alat kelamin menantunya. Ia gegabah dan ingin segera Basar mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaannya itu," tambah Kapolsek.
Menurut Kapolsek, alasan Sito hanya satu, ingin ada keadilan.
Ia merasa anaknya tak kuat selama ini mencukupi kebutuhan lahir batin suaminya, Basar. Jadi, ada keterpaksaan.
"Nah Sito ingin Basar bertanggung jawab, makanya dilaporkan. Padahal dasar laporan itu hanya bersumber dari omongan orang lain yang belum tentu benar," ungkap Kapolsek.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat atau siapapun untuk tidak mudah percaya dengan berita yang belum tentu kebenarannya.
"Jangan termakan isu hoax atau bohong. Perlu ada klarifikasi, jadi tidak akan ada kejadian seperti ini yang terulang kembali," pungkasnya.