Salah Paham Soal Ukuran Alat kelamin, Mertua Nekat Melaporkan Menantunya Sendiri
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Gara-gara alat kelamin yang diduga terlalu besar, seorang mertua nekat melaporkan menantunya ke polisi.
Dia adalah Sito (55) warga Dusun Brukkan, Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Sito melaporkan menantunya sendiri yang bernama Basar ke Polsek Maron, Probolinggo.
Singkat cerita, pada 20 Maret 2019 lalu, Sito dan keluarganya mendatangi Polsek Maron.
Ia berniat melaporkan menantunya. Mereka mengira menantunya ini yang membuat anaknya, Jumatri meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Tapi, sayangnya, Sito ini mengira bahwa anaknya meninggal akibat alat kelamin menantunya ini terlalu besar.
"Sito dan keluarga mendapatkan informasi dari beberapa orang kalau anaknya meninggal akibat alat kelamin suaminya yang kebesaran. Padahal itu tidak benar," kata Kapolsek Maron AKP Sugeng Supriantoro, Rabu (27/3/2019).
AKP Sugeng Supriantoro menjelaskan, berdasarkan informasi hoaks tersebut, Sito langsung kecewa dan marah terhadap menantunya itu.
Dia pun nekat melaporkannya. Mendapatkan laporan itu, ia mengajak terlapor, dan pelapor duduk bersama, untuk menyelesaikan masalah tersebut.