TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Minimarket Alfamart di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, disatroni seorang perampok pada Jumat (29/3/2019) sekitar pukul 03.38 WIB.
Pelaku berjumlah satu orang, berhasil menggasak uang sebesar Rp 14.661.000.
Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, menjelaskan kronologi perampokan yang terjadi pagi tadi.
Ia menuturkan pelaku mengenakan jaket jeans biru, masuk ke dalam toko sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku menutupi wajahnya menggunakan kain semacam syal berwarna hitam. Awalnya, pelaku berpura-pura hendak membeli obat.
Baca: Karyawan Ditodong Benda Mirip Pistol, Uang Minimarket Rp 14 Juta Dibawa Kabur Perampok
Baca: Lewat Es Krim, Pemuda Cabuli Para Siswi SD di Sidoarjo, Terbongkar saat Korban Bercerita Senang
"Pelaku berpura-pura mau membeli obat, namun tiba-tiba menodongkan benda menyerupai senjata api, dan meminta menunjukkan tempat penyimpanan uang," kata Ida.
Pelaku mengancam kedua pelayan toko agar menunjukkan uang yang disimpan di meja kasir dan meminta untuk diserahkan kepadanya.
"Jadi yang jaga pada malam itu dua orang. Dua-duanya ditodong diarahkan ke kasir, untuk mengambil uang itu, dipaksa mengambil uang, setelah diserahkan, pelaku kabur," kata Ida.
Setelah mendapat uang, pelaku kemudian keluar dengan santai dari minimarket, lalu berjalan kaki ke arah barat.
Korban selanjutnya meminta pertolongan.
"Pelaku jalan kaki, keluar dari Alfamart jalan kaki ke barat," imbuhnya. (Rahadian Bagus)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Begini Kronologi Perampokan di Almafart Kota Madiun, Pelaku Jalan Kaki Santai Usai Gasak Rp 14 Juta