Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta menuturkan, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Dedy Irawan (37) dan Hendri (36).
Saat hendak ditangkap, keduanya bersembunyi di rumah kosong.
Rumah kosong itu berada di belakang rumah pelaku.
"Anggota mengetahui bahwa kedua pelaku lompat pagar dan bersembunyi di rumah kosong, yang dalam kondisi terkunci," ungkap Adrian Indra Nurinta saat gelar perkara, Jumat, 29 Maret 2019.
Polisi lalu memeriksa rumah kosong tersebut.
"Beruntung, ada yang membantu. Ada ibu-ibu yang diserahi kunci," kata Adrian Indra Nurinta.
"Ibu tersebut mengajukan diri untuk membuka pintu karena pintu rumah sulit dibuka. Hanya ibu tersebut yang bisa membuka," kata Adrian menambahkan.
Peristiwa menegangkan kemudian terjadi saat ibu tersebut berusaha membuka pintu rumah.
"Saat dibuka itu, pelaku di dalam rumah sudah menodongkan senpi ke ibu tersebut. Beruntung bisa ditarik oleh anggota, sehingga tembakan tidak mengenai sang ibu," ungkap Adrian.
Adrian menuturkan, ibu tersebut langsung dibawa ke tempat yang aman.
Baca: Ajak ke Kontrakan Lalu Rampok Korban, Barbie Si Janda Gadungan Berkomplot dengan Suaminya
"Lalu, kami lakukan tindakan tegas," kata Adrian.
"Jadi benar, waktu penangkapan terjadi baku tembak. Beruntung, anggota dan masyarakat selamat semua," lanjutnya.
Hasil Pengembangan Kasus
Adrian mengatakan, penyergapan dua pelaku yang kemudian meninggal di Gunung Terang, berawal dari penangkapan tiga tersangka curat dan curas spesialis rumah kosong.