Adrian menuturkan, setidaknya ada tujuh TKP yang telah dikuras oleh kedua tersangka.
"Tujuh TKP ini di antaranya Korpri, Way Kandis, Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kemiling, dan seterusanya," jelasnya.
Polisi, sambung Adrian, pun masih melakukan pengejaran kelompok jaringan pencuri bobol rumah kosong tersebut.
"Jadi dua tersangka ini ini memang masih ada lagi jaringan lainnya, dan masih kami lakukan pengejaran," tegasnya.
Baca: Kasus Perampokan di Jakarta Pusat: Empat Remaja Jadi Korban
Adrian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan jangan mudah percaya.
"Kalau ada yang mencurigakan langsung laporkan, jangan bertindak sendiri karena banyak pelaku pencurian di wilayah Bandar Lampung banyak memakai senpi rakitan," tandasnya.
Sita Barang Bukti
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, dari hasil penangkapan, pihaknya setidaknya menyita barang bukti hasil curian, yakni:
1. Dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
2. Dua tablet merek Samsung.
3. Dua unit smartphone.
4. Tiga unit Playstaion.
5. Satu set mini compo.
6. Satu unit Vacum Cleaner.
7. Satu buah tas acecoris berisi perhiasan.
8. Tiga unit Subwofer.
9. Dua kotak berisi batu cicin dan uang.
10. Satu buah pisau, palu, obeng, dan kunci T.
12. Dua unit TV LED.
13. Satu unit AC duduk.
14. Satu unit kamera DLSR.
15. Dua unit sepeda motor, meliputi Supra X 125 dengan nopol BE 4191 YK, dan Yamaha Vixion bernopol BG 3357 ABE.
16. satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernopol BG 1253 PR.
"Ini semua kami amankan dari rumah kontrakan tersangka di Gunung Terang, jadi silakan masyarakat yang merasa kehilangan bisa ke Polda Lampung," tandasnya.
Kronologi Baku Tembak
Aksi baku tembak antara polisi dan penjahat terjadi di Bandar Lampung, Kamis 28 Maret 2019.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Purnawirawan 6A RT 8 LK I, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura.
Baca: Akan Hilangkan Barang Bukti, Begal Asal Gowa Ditembak Tim Resmob Polda Sulsel
Kejadian bermula saat Tim Tekab 308 Polda Lampung hendak melakukan penangkapan para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Berikut, kronologi baku tembak antara polisi dan penjahat di Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun aksi tembak menembak terjadi saat Tim Tekab 308 Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap pelaku curas.
Pelaku yang terdiri dari dua orang tidak mau menyerahkan diri.
Mereka bahkan melawan dengan melepas tembakan dari dalam rumah.
Pantauan reporter Tribunlampung.co.id, pukul 09.15 WIB, kedua pelaku terduga curas sudah dilumpuhkan.
Polisi pun sedang melakukan evakuasi.
Dua orang diduga pelaku curas dibawa menggunakan mobil ambulans Rumah Sakit Bhayangkara.
Para warga pun dilarang mengabadikan momen tersebut menggunakan kamera smartphone.
Baca: Tiga Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Kupang Dibekuk Polisi, Dua Ditembak
Salah satu warga Ajis menyebutkan bahwa polisi tengah menangkap pelaku penjahat curas.
"Katanya maling digrebek, dua meninggal," jawabnya sembari ingin melihat jenazah yang akan diangkut.
Terjadi Pukul 06.30 WIB
Aksi baku tembak antara penjahat dengan Tim Tekab 308 Polda Lampung terjadi pukul 06.30 WIB, Kamis (28/3/2019).
Seorang warga setempat, Tatik mengungkapkan mendengar suara tembakan pukul 06.30 WIB.
Baca: Polisi Tangkap Tiga Bocah Diduga Spesialis Pencurian Kaca Spion Mobil
Rumah Tatik berimpitan dengan rumah yang digerebek polisi.
"Tadi pagi saya dengar itu pukul setengah tujuh, suara tembak-tembakan," ungkapnya, Kamis, 28 Maret 2019.
Tatik pun mengaku sempat hendak keluar rumah.
Namun, hal tersebut sempat dicegah oleh polisi.
"Saya di dalam rumah nggak berani keluar."
"Awalnya sempat keluar, tapi langsung suruh masuk."
"Kata polisinya, 'ibu ke dalam saja.' Keluar rumah baru jam 8-an," ujar Tatik.
Tatik menjelaskan, rumah yang digerebek bukanlah rumah dua penjahat yang baku tembak dengan polisi.
Rumah tersebut, menurut Tatik, merupakan rumah kosong yang tak berpenghuni.
"Bukan (rumah penjahat). Samping ini rumah kontrakan."
"(Rumah) kosong, nggak ada yang huni."
"Pelakunya sembunyi di sini," katanya.
Menurut Tatik, pelaku kejahatan tersebut bertempat tinggal di depan tempat kejadian perkara (TKP).
"Sebenarnya, orangnya itu tinggal di depan (samping rumah kontrakan)."
"Ke rumah (kontrakan) ini ceritanya nyumput (bersembunyi), lompat dari pagar belakang," imbuhnya.
Meski bertetangga, Tatik mengaku tidak mengenal dua pelaku yang telah meninggal ditembak polisi.
Baca: Remaja Berusia 14 Tahun dan Berstatus Pelajar Jadi Tersangka Kasus Pencurian Motor
"Saya nggak kenal jadi nggak tahu namanya."
"Dia baru ngontrak di depan sana, samping rumah kontrakan ini," tandasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Berita ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul : Perampok Sadis Asal Palembang Tewas Ditembak Polisi di Lampung, Pernah Sandera Pemilik Rumah