TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dua pelaku perampokan sadis terpaksa ditembak mati oleh aparat kepolisian dari Polda Lampung karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap pada Kamis (28/3/2019) beberapa hari lalu.
Peristiwa penangkapan tersebut diwarnai drama baku tembak antara polisi dengan perampok di Jalan Purnawirawan 6A Gunung Terang, Langkapura, Kota Bandar Lampung.
Baca: Polisi Sebut Tersangka Perampokan di Jembatan Besi Jakbar Positif Gunakan Narkoba
Kedua perampok sadis tersebut akhirnya tewas ditembus timah panas.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, kedua tersangka dikenal nekat dan tak segan melukai korbannya.
Keduanya merupakan jaringan spesialis pencurian rumah kosong.
"Yang di Jalan Nusantara, juga mereka berdua. Jadi, mereka ini pemetik yang memang incar rumah kosong. Kalau tepergok, akan melakukan kekerasan," tuturnya.
Baca: Mayat Bayi yang Ditemukan Terbakar di Tumpukan Sampah Diduga Baru Dilahirkan
Dari tujuh TKP, kata Ruli, kedua tersangka pernah melakukan aksi pencurian di Bilabong, Kemiling.
"Di Bilabong ini, pelaku sempat menyandera anak pemilik rumah. Kejadian ini pada bulan Januari," paparnya.
Seorang Ibu Nyaris Ditembak
Drama baku tembak polisi dan penjahat di Bandar Lampung ternyata memiliki kisah heroik.
Polisi menyelamatkan nyawa seorang ibu yang ditembaki penjahat saat buka pintu rumah.
Baca: Perampokan Bermodus Ajakan Kencan, Barbie Jadi Pemancing, Cari Korban Mengaku Janda Lewat Medsos
Kejadian menegangkan polisi menyelamatkan seorang ibu yang ditembaki penjahat berlangsung sebelum aksi baku tembak polisi dan penjahat terjadi.
Peristiwa baku tembak polisi dan penjahat terjadi di Jalan Purnawirawan 6A Gunung Terang, Langkapura, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (28/3/2019).
Kedua penjahat tersebut akhirnya tewas tertembus timah panas.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta menuturkan, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Dedy Irawan (37) dan Hendri (36).
Saat hendak ditangkap, keduanya bersembunyi di rumah kosong.
Rumah kosong itu berada di belakang rumah pelaku.
"Anggota mengetahui bahwa kedua pelaku lompat pagar dan bersembunyi di rumah kosong, yang dalam kondisi terkunci," ungkap Adrian Indra Nurinta saat gelar perkara, Jumat, 29 Maret 2019.
Polisi lalu memeriksa rumah kosong tersebut.
"Beruntung, ada yang membantu. Ada ibu-ibu yang diserahi kunci," kata Adrian Indra Nurinta.
"Ibu tersebut mengajukan diri untuk membuka pintu karena pintu rumah sulit dibuka. Hanya ibu tersebut yang bisa membuka," kata Adrian menambahkan.
Peristiwa menegangkan kemudian terjadi saat ibu tersebut berusaha membuka pintu rumah.
"Saat dibuka itu, pelaku di dalam rumah sudah menodongkan senpi ke ibu tersebut. Beruntung bisa ditarik oleh anggota, sehingga tembakan tidak mengenai sang ibu," ungkap Adrian.
Adrian menuturkan, ibu tersebut langsung dibawa ke tempat yang aman.
Baca: Ajak ke Kontrakan Lalu Rampok Korban, Barbie Si Janda Gadungan Berkomplot dengan Suaminya
"Lalu, kami lakukan tindakan tegas," kata Adrian.
"Jadi benar, waktu penangkapan terjadi baku tembak. Beruntung, anggota dan masyarakat selamat semua," lanjutnya.
Hasil Pengembangan Kasus
Adrian mengatakan, penyergapan dua pelaku yang kemudian meninggal di Gunung Terang, berawal dari penangkapan tiga tersangka curat dan curas spesialis rumah kosong.
"Ketiga tersangka yang ditangkap dahulu merupakan komplotan dua pelaku yang kami sergap kemarin (Kamis, 28/3/2019)," tuturnya.
Baca: Fakta-fakta Terbaru Pembunuhan Calon Pendeta, Ditembak Saat Mencoba Kabur hingga Otak Perencana
Adapun, ketiga tersangka tersebut, yakni R (33), N (18), DAN P (24).
Ketiganya diamankan pada Senin, 4 Februari 2019.
"Dari ketiganya, terbongkar masih ada beberapa pelaku pencuri rumah kosong asal Palembang, dan tempat menjual barang hasil curian," sebutnya.
Pada Selasa, 26 Maret 2019, Adrian mengatakan, Tekab 308 Polda Lampung menangkap empat penadah hasil curian rumah kosong.
Keempatnya yakni DS alias J (37), S (38), MI (30) dan H alias B (49).
"Keempatnya ini memang penadah yang sering membeli barang hasil curian dua pelaku yang kami gerebek kemarin," ucap Adrian.
"Dari hasil interogasi, keempatnya mengambil barang hasil curian di sebuah rumah kontrakan di Jalan Purnawirawan, Gunung Terang," imbuhnya.
Lalu pada Kamis, 28 Maret 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, lanjut Adrian, pihaknya melakukan penyergapan.
Baca: Dikira Korban Perampokan, Ela Ternyata Dibunuh Oleh Dosen UNM, Tersangka Sempat Ikut Melayat
"Namun, kedua tersangka ini melakukan perlawanan. Sehingga, petugas melakukan tindakan tegas," ujar Adrian.
"Kedua tersangka pun meninggal di lokasi, dan sudah kami serahkan ke pihak keluarga di Palembang semalam," lanjutnya.
Lintas Provinsi
Adrian mengatakan, kedua pelaku yang ditembak mati merupakan pelaku curat dan curas lintas provinsi.
"Jadi dia dari Palembang, beraksi di Sumbangsel, Lampung, termasuk Bengkulu," jelasnya.
Baca: Korban Penembakan Selandia Baru Asal Pakistan Dimakamkan
Adrian menuturkan, setidaknya ada tujuh TKP yang telah dikuras oleh kedua tersangka.
"Tujuh TKP ini di antaranya Korpri, Way Kandis, Untung Suropati, Labuhan Ratu, Kemiling, dan seterusanya," jelasnya.
Polisi, sambung Adrian, pun masih melakukan pengejaran kelompok jaringan pencuri bobol rumah kosong tersebut.
"Jadi dua tersangka ini ini memang masih ada lagi jaringan lainnya, dan masih kami lakukan pengejaran," tegasnya.
Baca: Kasus Perampokan di Jakarta Pusat: Empat Remaja Jadi Korban
Adrian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan jangan mudah percaya.
"Kalau ada yang mencurigakan langsung laporkan, jangan bertindak sendiri karena banyak pelaku pencurian di wilayah Bandar Lampung banyak memakai senpi rakitan," tandasnya.
Sita Barang Bukti
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, dari hasil penangkapan, pihaknya setidaknya menyita barang bukti hasil curian, yakni:
1. Dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
2. Dua tablet merek Samsung.
3. Dua unit smartphone.
4. Tiga unit Playstaion.
5. Satu set mini compo.
6. Satu unit Vacum Cleaner.
7. Satu buah tas acecoris berisi perhiasan.
8. Tiga unit Subwofer.
9. Dua kotak berisi batu cicin dan uang.
10. Satu buah pisau, palu, obeng, dan kunci T.
12. Dua unit TV LED.
13. Satu unit AC duduk.
14. Satu unit kamera DLSR.
15. Dua unit sepeda motor, meliputi Supra X 125 dengan nopol BE 4191 YK, dan Yamaha Vixion bernopol BG 3357 ABE.
16. satu unit mobil Toyota Avanza warna silver bernopol BG 1253 PR.
"Ini semua kami amankan dari rumah kontrakan tersangka di Gunung Terang, jadi silakan masyarakat yang merasa kehilangan bisa ke Polda Lampung," tandasnya.
Kronologi Baku Tembak
Aksi baku tembak antara polisi dan penjahat terjadi di Bandar Lampung, Kamis 28 Maret 2019.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Purnawirawan 6A RT 8 LK I, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura.
Baca: Akan Hilangkan Barang Bukti, Begal Asal Gowa Ditembak Tim Resmob Polda Sulsel
Kejadian bermula saat Tim Tekab 308 Polda Lampung hendak melakukan penangkapan para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas).
Berikut, kronologi baku tembak antara polisi dan penjahat di Bandar Lampung.
Informasi yang dihimpun aksi tembak menembak terjadi saat Tim Tekab 308 Polda Lampung melakukan penangkapan terhadap pelaku curas.
Pelaku yang terdiri dari dua orang tidak mau menyerahkan diri.
Mereka bahkan melawan dengan melepas tembakan dari dalam rumah.
Pantauan reporter Tribunlampung.co.id, pukul 09.15 WIB, kedua pelaku terduga curas sudah dilumpuhkan.
Polisi pun sedang melakukan evakuasi.
Dua orang diduga pelaku curas dibawa menggunakan mobil ambulans Rumah Sakit Bhayangkara.
Para warga pun dilarang mengabadikan momen tersebut menggunakan kamera smartphone.
Baca: Tiga Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban di Kupang Dibekuk Polisi, Dua Ditembak
Salah satu warga Ajis menyebutkan bahwa polisi tengah menangkap pelaku penjahat curas.
"Katanya maling digrebek, dua meninggal," jawabnya sembari ingin melihat jenazah yang akan diangkut.
Terjadi Pukul 06.30 WIB
Aksi baku tembak antara penjahat dengan Tim Tekab 308 Polda Lampung terjadi pukul 06.30 WIB, Kamis (28/3/2019).
Seorang warga setempat, Tatik mengungkapkan mendengar suara tembakan pukul 06.30 WIB.
Baca: Polisi Tangkap Tiga Bocah Diduga Spesialis Pencurian Kaca Spion Mobil
Rumah Tatik berimpitan dengan rumah yang digerebek polisi.
"Tadi pagi saya dengar itu pukul setengah tujuh, suara tembak-tembakan," ungkapnya, Kamis, 28 Maret 2019.
Tatik pun mengaku sempat hendak keluar rumah.
Namun, hal tersebut sempat dicegah oleh polisi.
"Saya di dalam rumah nggak berani keluar."
"Awalnya sempat keluar, tapi langsung suruh masuk."
"Kata polisinya, 'ibu ke dalam saja.' Keluar rumah baru jam 8-an," ujar Tatik.
Tatik menjelaskan, rumah yang digerebek bukanlah rumah dua penjahat yang baku tembak dengan polisi.
Rumah tersebut, menurut Tatik, merupakan rumah kosong yang tak berpenghuni.
"Bukan (rumah penjahat). Samping ini rumah kontrakan."
"(Rumah) kosong, nggak ada yang huni."
"Pelakunya sembunyi di sini," katanya.
Menurut Tatik, pelaku kejahatan tersebut bertempat tinggal di depan tempat kejadian perkara (TKP).
"Sebenarnya, orangnya itu tinggal di depan (samping rumah kontrakan)."
"Ke rumah (kontrakan) ini ceritanya nyumput (bersembunyi), lompat dari pagar belakang," imbuhnya.
Meski bertetangga, Tatik mengaku tidak mengenal dua pelaku yang telah meninggal ditembak polisi.
Baca: Remaja Berusia 14 Tahun dan Berstatus Pelajar Jadi Tersangka Kasus Pencurian Motor
"Saya nggak kenal jadi nggak tahu namanya."
"Dia baru ngontrak di depan sana, samping rumah kontrakan ini," tandasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Berita ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul : Perampok Sadis Asal Palembang Tewas Ditembak Polisi di Lampung, Pernah Sandera Pemilik Rumah