TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kali ini korbannya seorang siswi SMA berinisial S (15), warga Kota Manado.
Sementara tersangkanya seorang mahasiswa berinisial GS (23) yang juga warga Kota Manado.
Peristiwa pencabulan itu terjadi berkali-kali.
Awalnya terjadi di kamar rumah korban pada Juli 2018 dan terakhir pada September 2018 lalu.
Namun baru dilaporkan orangtua korban di Mapolresta Manado, pada Senin (08/04/2019).
Sebagaimana laporan keluarga korban di SPKT Polresta Manado, peristiwa itu nanti diketahui ketika korban menceritakan semua perbuatan tersangka ke orangtuanya.
Di mana, pada Juli 2018 silam, mahasiswa itu datang ke rumah korban lewat jendela kamar korban.
Di dalam kamar, korban dirayu oleh tersangka untuk bersetubuh.