News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

7 Fakta Gadis ABG 14 Tahun Digilir 4 Pria yang Dikenalnya di Facebook

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perkosaan.

TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Seorang gadis ABG berusia 14 tahun asal Dusun Wates, Desa Watestanjung Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik menjadi korban pemerkosaan oleh 4 orang pria.

Hal tersebut bermula ketika gadis ABG itu berkenalan melalui media sosial Facebook dengan tersangka bernama Danu Asmara Aji (20) asal Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Nasib Gadis ABG tersebut berakhir tragis di Mojokerto ketika korban dihadang oleh tiga orang.

Baca: Prabowo Sebut Ibu Pertiwi Diperkosa, TKN: Apa Tidak Ada Kata Lain yang Lebih Terhormat?

Motor yang dibawa korban dari Gresik pun dirampas oleh tiga orang tersebut.

Berikut 7 fakta mengenai kasus pemerkosaan gadis ABG oleh 4 orang pria yang dihimpun TribunJabar.id dari Suryamalang.com.

1. Berkenalan dengan pelaku lewat Facebook

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery, menjelaskan bahwa mulanya korban berkenalan melalui media sosial Facebook dengan tersangka.

Tersangka yang bernama Danu Asmara Aji (20) asal Dusun Pulutan Desa Segodobancang Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.

Danu Asmara Aji merupakan otak aksi pemerkosaan dan perampasan sepeda motor milik korban.

2. Diajak Ketemuan di Sidoarjo

Usai berkenalan, Danu mengajak korban ketemuan di Taman Kota, Krian Sidoarjo, pada Kamis (21/3/2019) malam pukul 19.00 WIB.

Baca: Dikira Istrinya, Seorang Anak Kandung Diperkosa Ayahnya Sendiri

Korban pun pergi ke Sidoarjo dengan membawa sepeda motor miliknya.

Pada pertemuan di taman kota tersebut, korban berbincang-bincang bersama pelaku.

3. Dicekoki Minuman Beralkohol Sebelum Diperkosa

Usai berbincang-bincang, Danu mengajak korban ke rumah temannya di Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Sesampainya di rumah, sudah ada tiga teman Danu yang menanti.

Ketiga orang tersebut diantaranya Alvian (19) warga Desa Terung Kulon Kecamatan Krian, Riki (23) warga Desa Terung Kulon dan Novanda, warga Dusun Jatisari, Desa Mergosari Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

AKP Muhammad Solikhin Fery menjelaskan, di rumah tersebut, korban dicekoki minuman beralkohol.

Saat korban setengah sadar, keempat tersangka memperkosa korban secara bergiliran.

4. Motor Korban Dirampok

Usai korban diperkosa, Danu berpura-pura meminta korban untuk diantar ke Kecamatan Tarik.

Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Desa Gembongan, korban dan Danu dihadang oleh tiga orang.

Ketiga orang tersebut merampas sepeda motor Honda Vario milik korban.

5. Perampas Motor Merupakan Teman Pelaku

Ketiga orang perampas motor korban ternyata merupakan teman Danu.

Ketiganya juga merupakan pemerkosa korban.

Saat merampas motor, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.

Dua orang pelaku bertindak kekerasan pada korban saat merampas motor. Alvian Baihaqi memukul pelipis kanan dan menendang korban.

Riki Zakaria menodong pisau dan mendorong korban, sedangkan Ismi Azziz Novanda yang mengendarai motor korban setelah berhasil dirampas.

6. Korban Melapor ke Polres Mojokerto

 Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Mojokerto. Polisi pun menindaklanjuti laporan korban dan menyelidiki kasus tersebut.

Selama lima hari berselang, tepatnya Selasa (26/3/2019), keempat tersangka berhasil diringkus.

7. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP

Keempat pelaku saat ini ditahan di Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, dan ancaman 9 tahun penjara.

Keempat tersangka ditangkap polisi di tempat yang berbeda.

Danu berhasil ditangkap di tempat nongkrongnya di daerah Perumtas 5, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

Sedangkan ketiga pelaku lain ditangkap di daerah Tarik dan daerah Keterungan Kulon, Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini