TRIBUNNEWS.COM -- Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD rupanya baru tahu kalau pelaku pengeroyokan Audrey adalah perempuan.
Ia tampaknya tak habis pikir dengan kelakuan para Siswi SMA tersebut terhadap Audrey yang merupakan siswi SMP.
Bahkan, Mahfud MD menyebut kalau perilaku belasan Siswi SMA itu termasuk tindakan yang bengis.
Diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap Siswi SMP di Pontianak AU (12) oleh belasan Siswi SMA menyita perhatian publik.
Kasus ini menjadi viral karena ada beberapa pihak yang mendorong agar kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Pertimbangannya, yakni karena para pelaku masih di bawah umur.
Menurut Mahfud MD, dalam hukum pidana tidak ada istilah damai atau meminta maaf, semua harus ditindak dengan tegas sesuai hukum.
Namun demikian, Mahfud MD meminta masyarakat untuk bersabar, sebab hingga saat ini pihak kepolisian masih menangani kasusnya.
Kesabaran, menurut Mahfud MD diperlukan agar polisi tidak salah dalam mengakkan hukuman. (viv)