TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kasus pengeroyokan secara brutal yang dilakukan oleh 12 pelajar SMA terhadap siswi SMP membuat Gubernur Kalbar, Sutarmidji angkat bicara.
Menurutnya kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan tidak bisa ditoleransi, sebab perlakuan dari para tersangka cukup brutal sampai membuat korban yang berinisiall AU (14) mengalami trauma yang serius.
Midji meminta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, jangan ada toleransi meskipun para pelaku dan korban sama-sama anak di bawah umur.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," ucap Sutarmidji saat diwawancarai, Selasa (9/4/2019).
Menurutnya kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa, ini bisa masuk dalam kategori penculikan yang terencana dari para pelaku.
Baca: Karena Mimpi, Makam Ferolin Akhirnya Dibongkar, Aksi Keji Sang Suami Pun Terbongkar
"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegas Sutarmidji.
Mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini dengan tegas menyatakan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini dikesampingkan karena dibawah umur, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah direncanakan ini sampai adanya penjemputan.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.
Maka ia meminta kasus ini terus diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.
Pihak sekolah juga dimintanya tak hanya berdiam diri atas terjadinya kasus yang memalukan dalam dunia pendidikan Kalbar ini.
"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya.
Hotman Paris Ikut Bereaksi
Hotman Paris Hutapea adalah pengacara kondang Indonesia. Pria kelahiran Laguboti, Sumatra Utara 59 tahun silam ini bergerak di bidang hukum bisnis internasional.
Baca: Dengan Alasan Kedinginan, Lelaki Ini Berusaha Cabuli Adik Ipar Saat Berteduh di Bangunan Sekolah
Dijuluki sebagai “Raja Pailit” dan pengacara selebritis Indonesia, serta pengacara 30 Miliar, ia juga mendapatkan julukan 'Celebrity Lawyers', ‘The Most Dangerous Lawyer’ oleh majalah SWA, dan 'Bling-bling Lawyer' oleh salah satu majalah di Australia.
Menanggapi viralnya kasus yang menimpa seorang siswi Pontianak, Au yang diduga menjadi korban pengeroyokan siswi SMA, dukungan demi dukungan mengalir bagi korban.
Melalui instagramnya, @hotmanparisofficial ia merespon kasus tersebut bahkan ia siap berjuang mencari keadilan bagi korban.
"Minta no hp keluarga korban?? Ayok kita berjuang agar pelaku di adili,"tulisnya, Selasa (9/4/2019) malam.
Dalam unggahannya, Hotman yang saat ini tengah mengupayakan berkomunikasi dengan keluarga korban mengunggah informasi dari netizen yang menyertakan tagar #JusticeForAudrey.
Reaksi dari Hotman Paris ini lantas diapresiasi oleh netizen.
dedysusantopj Keren akhirnya Om bertindak. Walaupun pelaku di bawah umur tetap harus ditindak Om, mereka tidak ada rasa bersalah soalnya. Ini termasuk gangguan psikologis, bila tidak ada tindakan kuatirnya ada korban lain
anggaptrh Akhirnya yg saya harapkan dari tadi merespon,selamat berjuang pak adili yg harus
pempek_funny Nah, kayak gini saya support Bang @hotmanparisofficial banget!
niots_ @hotmanparisofficial tolong usut kasus ini lang sampai tuntang. Dikarenakan pelaku anak pejabat jadi bs bebas dr tuduhan.. korban benar2 trauma ketemu org takut,akibat pengkeroyokan korban tdk bisa hamil karena alat kelamin korban dirusak oleh pelaku. 12 org pelaku tulang dan masih bs eksis di instagram. (Syahroni)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Angkat Bicara Pengeroyokan Siswi SMP, Sutarmidji: Menjurus Pada Penculikan, Harus Proses Hukum