Fakta Baru Kasus Audrey Pontianak - Pihak Keluarga Bantah Hasil Visum dan Tunjukkan Bukti Foto
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Satu per satu fakta kasus dugaan penganiayaan siswi SMP Pontianak mulai terkuak ke hadapan publik.
Mulai dari ditetapkannya 3 tersangka penganiayaaan yang merupakan siswi SMA hingga hasil visum terhadap korban.
Jumat (12/4/2019) pagi, tagar #audreyjugabersalah menjadi trending topik di media sosial Twitter terkait kasus dugaan penganiayaan Siswi SMP Pontianak AU.
Baca: VIRAL di Instagram Video Kepanikan Gempa di Sulteng, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
Kemudian fakta yang paling terbaru yaitu pihak keluarga dan kuasa hukum AU (14) tak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian yang menyatakan bahwa hasil visum negatif tidak ada memar dan sebagainya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum lantas menunjukkan foto-foto bagian tubuh AU yang diduga mendapat perlakukan tak wajar saat persitiwa tersebut terjadi.
Baca: UPDATE Survei Elektabilitas Jokowi Vs Prabowo dari 9 Lembaga, H-5 Jelang Pilpres 2019
Satu di antara Kausa Hukum AU, Umi Kalsum menjelaskan bahwa pihaknya tidak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak polisi.
Sebab pihaknya mempunyai bukti-bukti kekerasan berupa lebam dan memar.
Baca: Jadwal MotoGP 2019 Austin Amerika - Mulai Malam Ini Digelar Free Practice 1, Peluang Marc Marquez
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukan poto-poto memar tersebut, Jumat (13/4/2019).
Baca: Jadwal Liga Inggris di RCTI dan MNC: MU vs West Ham, Liverpool vs Chelsea dan Leicester vs Newcastle
Sejauh ini, pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah mendapatkan hasil visum maupun rekam medis lainnya.