News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lima Fakta Seorang Ayah Tega Cabuli 5 Putri Kandung yang Gegerkan Kubu Raya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Tim Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menangani kasus pencabulan yang diduga dilakukan bapak kepada lima putrI kandungnya di Kecamatan Kakap, Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), beberapa waktu lalu.

Pencabulan dilakukan terhadap anak gadisnya yang bawah umur dan ada yang sampai hamil.

Untuk menangani kasus ini, Yayasan Nanda Dian Nusantara juga ikut melakukan pendampingan memulihkan rasa trauma para korban.

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana menyatakan, pihaknya menggandeng Kemen PPPA termasuk pendampingan hukum sekaligus bantuan konseling.

“Tentunya kasus itu harus diselesaikan dengan tuntas. Apalagi korbannya ada anak di bawah umur. Sehingga kita akan menggandeng beberapa pihak,” katanya saat mendampingi Tim Kemen PPA, Bhabinkamtibmas menyambangi rumah korban di Kecamatan Kakap, Minggu (14/4/2019).

Selain itu dari PPPA juga meminta Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi mengenai aktivitas percabulan.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga bakal menggandeng tokoh masyarakat dan keluarga untuk ikut membantu pemulihan trauma korban.

“Tokoh masyarakat, tokoh agama, keluarga, dan Babinkamtibmas perlu berperan secara bersama dalam pemulihan trauma korban, meskipun keluarga lah benteng utama,” terang Devi.

Baca: Tiga Bocah Berusia 12 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pencari Rongsokan

Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana turut mendampingi Tim Kemen PPPA berkunjung ke rumah korban untuk memotret dari dekat kondisi sosial dan sikologis korban dengan keluarganya pasca pelaku, yakni ayah korban ditahan.

"Seperti yang kita lihat, di antara mereka anak-anak itu satupun tidak ada yang bersekolah, meskipun masih muda. Dan itu menjadi penyebab perlakukan tersebut tidak bisa terlaporkan, karena mereka tidak punya akses untuk melaporkan kasus itu, karena itu tadi faktor pendidikan yang terputus," ujarnya.

Selain itu, kata dia, lingkungan sosial juga memang jauh dari tetangga sehingga ada kesempatan untuk melakukan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku sangat besar.

Berikut fakta-fakta pria Kubu Raya ini tega gagahi 5 putri kandungnya :

1. Melakukan di bawah ancaman

Di bawah kendali pelaku seperti melakukan mengancam, mau membunuh maka pelaku  sangat leluasa melakukan aksi itu.

"Dan yang kita khawatirkan lagi, saat ini keluarga korban tidak ingin lagi pelaku kembali ke rumah, karena mereka takut dengan ancaman. Jadi nanti persiapannya itu panjang, karena pelaku akan kembali ke rumah usai menjalani hukuman. Persiapan keluarga ini memang harus difasilitasi oleh pemerintah daerah, baik pemerintah kota Pontianak maupun Kubu Raya," kata Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana.

Pihaknya, kata dia, masih mempelajari kembali tentang proses hukum terhadap pelaku, dan akan terus mengawal agar hukuman yang diterima oleh pelaku dapat maksimal. Dan sambil berjalan, pihak keluarga korban dapat dipulihkan.

"Kita bisa lihat saat kita datang tadi, mereka pada bertaburan ke sana kemari melihat orang-orang datang apalagi ada polisi. Itu bagian dari traumatik yang mereka alami termasuk ibunya. Dan itu belum tersentuh dan belum terpulihkan. Karena ini tidak bisa dibiarkan, stress dalam waktu berkepanjangan tanpa penanganan akan berdampak pada depresi, Depresi dapat melukai orang, melukai diri sendiri bahkan bisa bunuh diri," ungkapnya.

2. Alami Gangguan Traumatik

Tim Kemen PPPA, Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, beserta Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kakap, dan warga setempat menyambangi rumah korban.

Meski sang ayah tersangka pencabulan ini sudah mendekam di tahanan Mapolresta Pontianak, namun traumatik dan gangguan psikologis para korban masih tampak jelas.

Hal itu terlihat saat rombongan mendatangi rumah korban di Kecamatan Sungai Kakap.

Lokasi rumah korban yang berada di pelosok, mengharuskan tim hanya bisa menggunakan sepeda motor karena jalan yang dilalui sangat sempit, dan memakan waktu sekitar 30 menit menggunakan sepeda motor dari pusat Kecamatan Sungai Kakap.

Saat tiba di rumah, tampak dua anak yang jadi korban dan ibunya sempat ketakutan melihat orang ramai berkunjung. karena didampingi Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Kakap, dan warga setempat.

Setelah dibujuk dan diberikan pemahaman, akhirnya sang ibu juga anaknya mau menerima kunjungan tim.

Tim juga membawakan sedikit bantuan berupa perlengkapan sekolah, dan sembako.

Saat membuka pembicaraan, ibu korban langsung menceritakan tentang peristiwa yang dialami oleh anak-anaknya.

3. Dilakukan Sejak 10 Tahun Lalu

Ia mengaku sudah menikah dengan tersangka yaitu suaminya sudah 25 tahun.

Sejak tahun awal pernikahan, ia sudah kerap kali mendapat perlakuan kasar oleh sang suami.

Perbuatan cabul suami  terhadap anaknya itu telah dilakukan selama kurang lebih 10 tahun.

“Bayangkan saja, 10 tahun sang ayah melakukan perbuatan biadabnya terhadap anak-anak perempuannya sendiri,” imbuh Devi.

4. Dilakukan Saat Istri Kabur dari Rumah Saat Menganiaya

Dengan modus melakukan kekerasan terlebuh dahulu terhadap istri, dan saat istri meninggalkan rumah karena tidak sanggup menerima pukulan.

Saat itulah sang ayah melakukan perbuatan biadabnya untuk melampiaskan nafusnya.

"Bapak bilangnya sayang sama saya, tapi perilakunya itu yang tidak masuk akal bagi saya. Dua bulan belakangan ini semakin aneh perilakunya, saya sudah mengingatkan dia untuk berhenti, nanti masyarakat tahu, tapi tidak menggubris," ujar ibu korban.

Ibu korban sebenarnya sudah tidak tahan dengan perilaku ayah korban.

4. Dikenal Taat Ibadah

Meskipun, pelaku sering beribadah, namun tetap saja melakukan perbuatan bejatnya tersebut bahkan dirinya bersama anak-anak sering dimarahi dan juga dipukul.

"Saya pernah mencoba untuk melapor ke polisi tapi malah dia (suami) mengancam balik saya, dia bilang kalau berani, lapor saja paling saya ditahan 2 tahun, kalau sudah keluar habis (dihabisi) kalian semua," ujar sang Ibu menirukan perkataan suami.

Satu di antara warga sekitar yang tidak ingin namanya disebutkan mengatakan, bahwa tersangka orangnya baik. Apabila ada kegiatan di kampung, selalu ikut membantu.

"Kalau dia tidak melalut, dia selalu bantu kalau ada acara di sini (di kampung). Biasa juga sering negur kalau ketemu di jalan," ujar pria setengah baya ini. 

5. Lebih Tenang Saat Pelaku Ditahan

Saat ini, ibu bersama sang anak-anak yang menjadi korban mengaku lebih baik dan tenang karena sang suami sudah ditahan oleh kepolisian.

Bahkan, mereka tidak mau menerima lagi sang ayah untuk kembali kerumah, meskipun masih ada rasa sayang.

"Anak-anak selalu berkata, cobalah bapak dengar omongan kita tidak bakalan lah kejadian seperti ini. Kalau bapak kembali ke sini, saya akan pergi dari rumah mau kemana saja lah yang penting tidak bertemu lagi dengan dia. Anak-anak pun sudah tidak sudi bapak nya kembali ke rumah," ungkap sang ibu.

Ia juga mengatakan, selama ini anak pertamanya yang dulunya juga pernah dicabuli sudah takut untuk kembali kerumah.

Saat ini anak pertamanya sudah menikah dan memiliki tiga orang anak. Namun, sejak menikah anak tersebut tidak pernah kembali ke rumah apabila ada ayahnya di rumah.

"Kalo bapak balik ke rumah tidak bisa kumpul dengan anak beranak. Anak-anak mau balik ke rumah pasti nanya dulu ada bapak tidak di rumah, kalau tidak ada baru mereka mau balik,” tukasnya.

Sang ibu pun berharap suaminya itu ditahan dan dihukum yang setimpal. Karena kalau balik ke rumah maka mereka khawatir kembali diperlakukan tek senonoh.

"Kalau di bilang masih sayang, saya masih sayang dengan dia. Tapi mau bagaimana, saya juga dengan anak saya. Dia pernah minta izin untuk nikah lagi, saya izinkan dia saya iklaskan dia untuk nikah lagi," sambungnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini