Dari tangan JP, diperoleh uang tunai sebanyak Rp 190.000.000, dengan pecahan 20 ribu, 50 ribu, hingga 100 ribu rupiah.
"Berdasarkan pengembangan dari JP ini, baru kita tangkap Caleg lainnya atas inisial KS," katanya.
Ras Maju menambahkan, pada pukul 21.00 WIB pihaknya kembali menemukan hal serupa di wilayah Kecamatan Kabanjahe.
Dari OTT di kawasan Jalan Samura, Kabanjahe pihaknya berhasil meringkus S yang sedang mendata masyarakat.
Baca: Berburu Promo di Hari Pencoblosan: Kompas Gramedia, Bioskop, Taman Hiburan hingga Gerai Makan Minum
Nantinya masyarakat yang telah terdata, akan ditujukan untuk memilih Caleg DPRD Karo dari partai Gerindra Sadarta Bukit (SB).
"Pas kita tangkap, yang bersangkutan sedang mendata masyarakat yang bersedia memilih SB. Barang bukti uang yang belum sempat dibagi sebanyak Rp 2.810.000," katanya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu, mengungkapkan dengan temuan ini pihaknya akan tetap bekerjasama dengan pihak Bawaslu Karo.
Untuk mendudukkan hasil tangkapan malam ini, apakah bisa kita lanjutkan ke tahap penyelidikan atau tidak.
"Nanti dari Bawaslu akan memberikan rekomendasi, apakah hasil yang kita dapat bisa dilanjutkan dilakukan penyidikan. Sesuai dengan UU no 7 tahun 2017, pasal 523 ayat 2. Dengan ancaman hukuman empat tahun dan denda 48 juta," katanya.
Benny mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal pesta demokrasi ini dengan terus memonitoring jika ada pelanggaran hukum.
Hal ini dilakukan, agar terciptanya pesta demokrasi yang aman dan nyaman tanpa kecurangan. Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat, agar masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya tidak berdasar dari nominal yang diberikan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan hati nurani, bukan mata uang, atau nominal, ini juga merupakan langkah tegas kita untuk mengamankan pesta demokrasi tanpa money politik," kata dia. (cr4/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polres Karo Tangkap Dua Caleg Partai Gerindra Pelaku Money Politic dan Amankan Uang Ratusan Juta