News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Kotak Suara Pemilu di Wilayah Kota Sungaipenuh Jambi Dibakar OTK

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh, Kamis (18/4/2019). TRIBUN JAMBI/HERU PITRA

Di Koto Padang sendiri, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada lima lokasi.

"Jumlah DPT sekitar 1000 lebih. Kita tidak tahu apa semua kotak dibakar atau hanya sebagian," kata dia.

Sementara informasi dari sumber di lapangan, sebelum kerusuhan terjadi, listrik di TPS sempat padam.

"Memang sempat ribut-ribut, setelah itu paginya diketahui kotak suara sudah dibakar," terang sumber di lokasi kejadian.

Baca: Beda dengan Prabowo, PKS Percaya Hasil Quick Count

Gakkumdu Tangkap Pelaku Money Politics
Masih di Kota Sungai Penuh, sehari sebelumnya tim gabungan Gakumdu dan Bawaslu Kota Sungaipenuh, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap empat orang yang diduga melakukan pelanggaran.

Keempat orang yang diamankan tersebut, satu diantaranya calon legislatif (Caleg) dari salah satu partai.

"Benar, Selasa (16/4/2019) malam sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Satgas Gakkumdu bersama anggota Bawaslu Kota Sungai Penuh, juga Polres Kerinci mengamankan empat pelaku yang hendak melakukan aksi bagi-bagi uang jelang Pemilu," kata Dirreskrimum Polda Jambi, AKBP M Edi Faryadi, di Jambi Rabu.

Tim gabungan yang sedang berpatroli di kota tersebut mencurigai dan melakukan pemeriksaan di Hotel Arjuna dan mendapati kamar hotel bernomor 202 mencurigakan.

Lalu tim melaksanakan pemeriksaan kamar tersebut mendapati tiga laki-laki dan seorang perempuan yang merupakan caleg dari Partai Gerindra dari dalam kamar hotel.

Kotak suara dibakar orang tak dikenal di salah satu TPS di wilayah Sungaipenuh, Kamis (18/4/2019). TRIBUN JAMBI/HERU PITRA (Tribun Jambi/Heru Pitra)

Pada saat diperiksa di dalam kamar tersebut, ditemukan barang-barang berupa koper berisi uang sekitar Rp 90 juta terdiri atas pecahan uang Rp 100 ribu, Rp 50 ribu, Rp 20 ribu, Rp 10 ribu dan Rp 5.000.

Lalu dokumen Pileg, kartu nama caleg, amplop dan kaos berlogo partai.

Selanjutnya orang-orang dan barang temuan tersebut dilakukan pemeriksaan diamankan di kantor Bawaslu guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gakkumdu.

Keempat pelaku yang diamankan itu adalah Yanti Maria Susanti (42) pekerjaan anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga caleg DPR RI nomor urut 8 dari partai Gerindra, Zainal Abidin (44) pekerjaan swasta (mantan wakil bupati Kerinci periode 2009 hingga 2019).

Baca: Bupati Puncak Papua: Sistem Noken di Kabupaten Puncak, 100 Persen Suara untuk Jokowi-Maruf Amin

Edi Saputra (32) pekerjaan swasta dan Ikrar Dinata (41) pekerjaan PNS Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang juga Korwil Pendidikan Kecamatan Mendahara Ulu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini