Lantas, pelaku mencampur uang koin yang telah disamakan nominalnya oleh pegawai.
"Seorang pelaku berkata, cara menghitungnya disusun tak sesuai nominal saja.
Namun, setiap satu susunan nomilan uang koinnya berjumlah Rp 1.000. Kami tanpa curiga menuruti permintaan pelaku," paparnya.
Dia menambahkan, pelaku kemudian mengambil alih perhitungan nominal uang koin. Satu demi satu koin disusun oleh pelaku.
"Teman saya, Tika Dewi (18) tidak boleh ikut campur saat menghitung sama pelaku.
Saya tak mengetahui hal itu. Karena saat itu saya diajak mengobrol dengan dua pelaku lain yang berdiri di belakang saya.
Saya kira Tika waktu itu juga ikut menghitung, ternyata hanya melihat saja," ujarnya.
Setelah uang koin sudah tersusun, pelaku tersebut mengumpulkannya.
Pelaku mengumpulkan 10 susunan uang koin. Total nominal 10 susunan uang koin itu Rp 10.000.
"Setelah dikelompokkan menjadi tiap 10 susunan, para pelaku menandai dengan satu koin.
Baca: Usai Kampanye, Sandiaga Uno Kelelahan, Bagaimana dengan Maruf Amin?
Baca: Hak Suaranya Ditolak TPS, Verrell Bramasta Sampai Keluar Masuk Kampung Demi Nyoblos Pemilu
Satu koin itu dianggap nominalnya Rp 10.000 atau sesuai dengan 10 susunan uang koin. Satu koin itu dimasukkan ke topi pelaku," ujarnya.
Selanjutnya, seorang pelaku menyerahkan uang koin yang telah tersusun dan terhitung ke Setyowati. Tanpa rasa curiga Setyowati menukar uang koin itu dengan uang kertas.
"Pelaku mengumpulkan uang itu di depan bu Setyowati. Pelaku berkata, uang itu terkumpul Rp 2.294.000.
Kemudian Bu Setyowati membulatkan nominalnya. Dia memberikan uang Rp 2.300.000 kepada pelaku. Setelah itu pelaku diduga kabur ke arah Jalan Bhayangkara," ungkapnya.