News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Rosalina Tertangkap Karena Tawarkan Ponsel Korban di Facebook

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan perempuan di Hotel Benhil Toddopuli, Indra Anugrah Saputra (20) saat ditangkap tim Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel. (darul amri//tribun timur) (TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI)

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Pelaku pembunuhan seorang perempuan yang diketahui bernama Rosalina Komala Sari (18) di Wisma Benhil Toddopuli akhirnya ditangkap, Jumat (19/4/2019).

Adalah Indra Anugrah Saputra (20), pria yang nekat menghabisi nyawa mahasiswi tersebut pada 11 April 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko menjelaskan kronologi penangkapan Indra yang berawal dari media sosial.

Indra diketahui menjual ponsel milik korban di sebuah grup jual beli di Facebook.

Baca: Anggota Brimob Berjaga Secara Begantian Amankan Rekapitulasi dan Kotak Suara di GOR Radio Dalam

Baca: Kerja Keras Siang dan Malam, Komisioner KPU Terpaksa Tidur di Kantor

Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan tim Resmob Polda Sulsel pun telah melakukan penyelidikan dan mendapatkan info terkait ponsel Rosalina merk Oppo F5.

"Setelah tim kami melakukan penyelidikan di lapangan, tim gabungan kami dapatkan info terkait ponsel korban dicuri mau dijual lewat Facebook," kata Indratmoko.

Kata Indratmoko, ponsel tersebut dijual atas nama Indra yang beralamat di Jl Barukang, Makassar.

"Nah dari situ, setelah tim kami ketahui keberadaan pelaku yanh mau jual hapenya korban di facebook, tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud," ujar Indratmoko.

Indra Saputra ditangkap tim Resktim unit Jatanras Polrestabes dan Resmob Polda Sulsel, di Jl Barukang Utara, Kecamatan Tallo, Kamis (18/4/2019) pukul 23.00 Wita.

"Pelaku ditangkap berdasar pada laporan polisi (LP / 184 / IV / 2019 / Polrestabes Makassar / Sek. Panakukang), terkait itu kasus pembunuhan," jelas Indratmoko.

Selain mengamankan pelaku, tim Resmob dan Jatanras juga amankan barang bukti hape Oppo F5 milik korban, motor Yamaha Mio milik korban dan hape Oppp pelaku.

Seperti diketahui, korban Rosalina alias Ocha diduga dibunuh oleh Indra dengan 27 sampi 31 tusukan di tubuhnya. Kejadinnya di kamar 209, hotel Benhil, Toddopuli.

Fakta Kasus Pembunuhan Rosalina

Mayat perempuan ditemukan di kamar 209 Wisma Benhil, Jl Toddopuli Raya Timur, Panakkukang, Makassar, Kamis (11/4/2019) sore.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini