TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Sejumlah santriwati di salah satu pesantren di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, diduga menjadi korban kekerasan oknum pengajar.
Sejauh ini KPAID Kabupaten Tasikmalaya telah menerima aduan dari empat orang tua santri yang menjadi korban.
"Hari ini ada 3 keluarga melaporkan. Ada yang dari Kabupaten Tasikmalaya, Karawang, dan Cianjur. Sebelumnya pada hari Kamis ada pengaduan dari warga Kota Tasikmalaya," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Sabtu (20/4/2019).
"Dugaan sementara seluruh korban ada sembilan anak. Kami menerima laporannya hari ini (Sabtu) dan kemarin (Jumat) ada 4 laporan. Informasinya hari ini (Sabtu) akan ada juga yang mengadu yakni warga Bandung dengan kasus yang sama," kata Ato Rinanto.
Sejumlah santriwati itu diduga menjadi korban kekerasan oknum pengajar berinisial Y (35) asal Kabupaten Tasikmalaya.
Baca: Polisi Buru Pelaku Pembuangan Jasad Bayi di Pinggir Kali
Hukuman diberikan kepada sejumlah santri yang tidak masuk beberapa hari ke pengajian di ponpes tersebut.
"Yang diadukan pada kami dugaan kekerasan yang bermula dari hukuman yang diberikan secara berlebihan," lanjut Ato Rinanto.
Hukuman yang diberikan Y berupa pukulan di bagian betis dan paha para santriwati menggunakan kayu rotan berdiameter sekitar 1,5 sentimeter atau sekitar sebesar gagang sapu.
"Sehingga mengakibatkan luka serius, bahkan mengalami cedera dan sejumlah santriwati tidak beraktivitas beberapa hari. Peristiwa itu terjadi pekan lalu," kata Ato Rinanto. (Tribun Jabar/Isep Heri Herdiansah)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sembilan Santriwati Cedera Dipukul Rotan Sebesar Gagang Sapu