News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Deretan Fakta 19 Bocah Usia 8-13 Tahun di Garut Lakukan Seks Menyimpang

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seks

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus 19 anak di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) berhubungan intim menyimpang.

Kasus ini kini ditangani Polres Garut setelah salah satu korban melaporkan peristiwa menggemparkan itu kepada orangtuanya.

Menurut Psikolog Pendidikan dan Perkembangan Anak Universitas Muhammadiyah Bandung, Anggi Anggraeni, perilaku hubungan intim menyimpang pada anak bisa terjadi karena dorongan libidonya aktif, akibat pernah menjadi korban pelecehan.

Sedangkan polisi memastikan kabar memprihatinkan itu bisa terjadi karena anak-anak di Garut itu menonton video dewasa.

Berikut sejumlah fakta 19 anak-anak di Garut melakukan hubungan intim menyimpang:

1. Pelaku Berusia 8 Tahun Hingga 13 Tahun

 Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut melakukan penyelidikan terkait belasan anak lelaki di bawah umur yang melakukan pelecehan dan seks menyimpang (sodomi) di Kecamatan Garut Kota.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, penyelidikan dilakukan setelah ada laporan dari salah satu orangtua korban.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh teman korban. "Sementara ada 19 anak yang melakukannya. Semuanya berada di satu kampung," ujar Maradona, Kamis (24/4/2019).

Baca: Tukar Pasangan Dengan Dua Pasangan Lain, Ini Modus Eko Menawarkan Praktik Seks Menyimpang di Medsos

Rentang usia ke 19 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun. Selain menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku.

2. Pelaku Seks Menyimpang Sesama Teman

Pelaku perilaku seks menyimpang anak-anak di Garut ternyata memiliki riwayat pernah menjadi korban seks menyimpang atau sodomi.

"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.

3. Melakukan Seks Menyimpang Setelah Menonton Video Dewasa

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini