Laporan Wartawan Serambi, Saiful Bahri
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, ditunda hingga besok.
Seharusnya, PSU digelar Jumat (26/4/2019) hari ini sebagaimana diagendakan sebelumnya.
Namun terpaksa harus ditunda satu hari dan baru bisa dilaksanakan Sabtu (27/4/2019) besok.
Komisioner KIP Lhokseumawe, Mulyadi saat dihubungi Serambinews.com, mengatakan ada dua faktor penyebab penundaan.
"Pertama, masalah surat suara, untuk hari ini saja baru sampai di KIP Aceh, sehingga akan langsung kita jemput. Selain ini, karena hari Jumat, sehingga waktu akan singkat. Maka didasari hal-hal tersebut kita sepakati PSU digelar besok," ujar Mulyadi.
Menurut Mulyadi, untuk C6 sudah disebarkan kembali pada pemilih di TPS 1 Meunasah Masjid.
Bila ada yang belum bertemu petugas untuk mendapatkan C6, maka pemilih boleh membawa KTP ke TPS untuk proses pendataan hingga pencoblosan.
Baca: Terungkap Isi Chat Ratna dan Fadli Zon, Kirim Foto Wajah Lebam: 08 Harus Tahu Siapa Mengancam Saya
"Waktu pencoblosan tetap berjalan normal, yakni mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB," kata dia.
PSU di TPS 1 Meunasah Masjid, Kecamatam Muara Dua, Kota Lhokseumawe, harus dilakukan dikarenakan saat hari pencoblosan pada 17 April 2019, diketahui ada yang melakukan pencoblosan dengan membawa C6 milik orang lain.
Bahkan dua orang yang diketahui melakukan pencoblosan tersebut bukan warga desa sempat.
Meskipun dari dua orang tersebut, baru satu orang yang sudah memasukkan kertas suara yang sudah tercoblos ke kotak suara.
Didasari atas temuan tersebut, maka Panwaslih Kota Lhokseumawe merekomendasi untuk dilakukan PSU dari tingkat Pilpres hingga DPR Kota Lhokseumawe.
Sedangkan jumlah pemilih di TPS tersebut sebanyak 269 orang.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2019 di Lhokseumawe Diundur Satu Hari, Ini Penyebabnya