News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi SiBadra: Warga Laporkan Pelayanan Publik, Wali Kota Monitor Kinerja Dinas

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) meluncurkan aplikasi baru bernama SiBadra (Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran) di Mall Botani Square, Bogor, Minggu (28/4/2019).

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) meluncurkan aplikasi baru bernama SiBadra (Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran) di Mall Botani Square, Bogor, Minggu (28/4/2019).

Aplikasi pengaduan pelayanan publik itu diluncurkan secara resmi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim.

“Ketika 2014 saya maju Pilkada karena merasakan perasaan warga kalau ngadu tidak direspon oleh Dinas. Hari ini percayalah tidak ada lagi dinas yang ‘tidur’. Aplikasi ini membuat pemerintah lebih memerintah dan pelayanan warga yang lebih melayani,” ungkap Bima.

Bima meminta untuk jajaran Dinas untuk tidak lagi bersantai-santai, saatnya berlari untuk birokrasi yang bersih dan melayani.

“Saya minta kepada seluruh dinas tidak main-main. Karena bukan hanya saya tapi seluruh warga Kota Bogor akan tahu dinas mana yang merespon dengan cepat dan yang tidak. Bagi dinas yang ‘tidur’, saya minta kontrak kinerja ditaati. Kalau tidak siap, mundur. Berikan kepada orang yang siap,” tegas Bima.

Bima Arya pun mengajak warga Bogor untuk memasang aplikasi (install) ini sebagai media untuk mempermudah dalam menyampaikan keluhan, saran, pengaduan serta permintaan layanan kegawatdaruratan kepada jajaran dinas yang ada di Pemkot Bogor secara real time.

“Silahkan laporkan setiap peristiwa yang ada di sekeliling Anda, baik terkait lingkungan, kebersihan, keamanan, lalu lintas dan fasilitas atau pelayanan publik lainnya. Pastikan kalau dua hari laporan Anda tidak direspon, laporan tersebut akan masuk ke gadget saya. Dalam dua hari kalau kepala dinasnya ‘tidur’, masuk laporan ke gadget saya. Setelah itu urusannya sudah urusan Wali Kota dengan kepala dinas. Ada sanksi bagi Kepala Dinas yang tidak merespon aduan warga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfostandi Kota Bogor Firdaus menyatakan sebelum diluncurkan, aplikasi SiBadra tersebut sudah satu tahun terakhir dikembangkan oleh jajaranya.

“Sejak 2018  kita lakukan uji coba internal untuk verifikator dan admin. Kita lakukan uji coba juga untuk eksternal kepada seluruh OPD. Dan kita coba trial di 6 dinas yang beban masalahnya cukup besar,” ujar Firdaus.

Menurutnya, aplikasi ini adalah inovasi dalam rangka meningkatkan kinerja Pemkot Bogor dalam rangka pelayanan kualitas layanan publik.

“Aplikasi ini sudah memiliki wadah regulasi, yakni Perwali Nomor 11/2011 sebagai pengganti perwali nomor 59/2018 tentang layanan pengaduan masyarakat. Aplikasi ini akan kita terus menerus lakukan pengembangan. Sosialisasi pun sudah dilakukan baik ke masyarakat maupun dinas,” pungkasnya.

Layanan SiBadra sementara hanya dapat diakses melalui aplikasi Android atau Play Store. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini