Laporan Wartawab Serambinews.com, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, ACEH BESAR - Samsul Bahri (50), warga Gampong Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, tewas tertembak senjata api larang panjang jenis SS1 yang dipegang rekannya, Niful Khalis alias Cut Bang (33) yang juga warga Lamlung, Senin (29/4/2019) sore.
Korban yang meninggal di lokasi kejadian itu diduga salah sasaran, saat korban bersama tersangka serta warga Lamlung lainnya, pergi berburu babi hutan di kawasan desa mereka, di Lamlung, Kecamatan Indrapuri, sore kemarin sekitar pukul 18.20 WIB.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi, melalui Kapolsek Indrapuri Ipda Muksin SH, kepada Serambinews.com, Selasa (30/4/2019) menjelaskan penembakan itu terjadi saat korban keluar dari semak-semak setelah mengejar babi.
Baca: Badan Pengkajian MPR Gelar Seminar Nasional di Surabaya
Baca: Ditjen PSP Berharap Semua Petani Bisa Mengoperasikan Alsintan
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG 34 Kota Saat Hari Buruh Rabu 1 Mei 2019, Surabaya-Balikpapan Hujan Petir
Pelaku Niful Khalis yang diduga tidak tahu dan mengendalikan SS1 pada saat itu langsung melepaskan tembakan begitu mendengar suara kresek-kresek dari dalam semak.
Begitu tembakan dilepaskan, belakangan baru diketahui, sasaran tembak itu bukan lah babi hutan yang diburu dengan warga desa lainnya.
Melainkan yang menjadi target tembakan salah sasaran itu, justru warga setempat yang juga ikut berburu saat itu yang diketahui bernama Samsul Bahri.
Situasi pun langsung berubah panik mengetahui korban bersimbah darah dan mengembuskan nafas terakhir di lokasi kejadian akibat peluru yang dilepaskan Niful Khalis menembus dada kiri korban.
"Nyawa korban tidak tertolong dan meninggal di lokasi kejadian," kata Muksin.
Pada saat korban dan tersangka serta warga lainnya di Gampong Lamlung berburu babi sore kemarin, terang Ipda Muksin, para pemburu dari Lamlung juga ikut membawa tombak, di samping senjata api SS1 yang dipegang Niful Khalis.
"Kejadian penembakan turut diketahui oleh warga lainnya yang ikut berburu pada saat itu," ungkap Ipda Muksin.
Pascakejadian itu sebut Ipda Muksin, pihaknya sekitar pukul 18.30 WIB, langsung mendapatkan informasi penembakan itu dan menerangkan ada tiga kali letusan senjata api terdengar saat warga-warga tersebut berburu babi ke Lamlung.
"Begitu kami menerima kabar dari personel kami yang juga petugas Bhabinkamtibmas di Desa Mesalee, Brigadir Agul Salim, langsung menuju ke lokasi, setelah kami melaporkan ke pimpinan Pak Kapolres Aceh Besar," ungkap Kapolsek Indrapuri ini.
Pada saat tiba di lokasi kejadian, lanjut Ipda Muksin, petugas menemukan satu selongsong tidak jauh dari lokasi korban tertembak dan lokasi lokasi langsung dipasangi police line.
Korban Samsul Bahri, dibawa ke Rumah Sakit Satelit Indrapuri untuk divisum, menggunakan mobil patroli Polsek Indrapuri.
Lalu, sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam, korban Samsul Bahri dibawa ke rumah keluarga untuk dimandikan dan dikebumikan.
"Pelaku Niful Khalis telah kita amankan dan senjata SS1 yang dia gunakan sebelumnya saat berburu dia berikan kepada Edi (30), warga Lampanah Teungoh, Kecamatan Indrapuri, yang juga telah kita amankan sekitar pukul 00.02 WIB, pada Selasa (30/4/2019) dini hari," pungkas Ipda Muksin.
Telusuri Senjata Api
Personel Polsek Indrapuri dan Polres Aceh Besar, masih menelusuri asal usul senjata api (senpi) jenis senapan serbu 1 (SS1).
Senjata itu digunakan Niful Khalis (33), saat berburu babi di Gampong Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, bersama korban Samsul Bahri (50) dan warga lainnya, pada Senin (29/4/2019) sore.
Pasalnya, dari peluru senpi SS1 yang dipegang Niful Khalis yang dibawa berburu babi itulah korban Samsul Bahri (50), warga Lamlung, Kecamatan Indrapuri, meregang nyawa.
Karena satu peluru dari senjata SS1 itu melesat dan menembus dada kiri Samsul yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seperti diketahui, tembakan yang seyogianya membidik babi hutan yang sedang diburu Niful Khalis bersama korban Samsul Bahri, serta sejumlah warga Lamlung lainnya justru berujung petaka.
Peluru dari senjata SS1 yang dilepaskan Niful Khalis justru salah sasaran dan mengenai dada kiri korban Samsul Bahri yang baru keluar dari semak-semak.
Besar dugaan tersangka saat itu juga tidak tahu ada orang dari dalam semak-semak kawasan Gampong Lamlung yang menjadi tempat berburu babi para warga tersebut.
Baca: Sama-sama Terseret Kasus Korupsi, Bandingkan Gaya Mewah Bupati Cantik Talaud dan Rita Widyasari
Baca: Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Saat Hari Buruh Hari Ini, Waspada Hujan Petir di Jaksel & Jaktim
Namun, ada dugaan tersangka, mengira suara kresek-kresek dari arah semak-semak tersebut berasal dari suara babi.
Lalu, tanpa memastikan secara teliti, satu peluru dari senjata SS1 itu pun langsung dilepaskan dan mengenai dada korban Samsul Bahri yang langsung jatuh tersungkur dan meninggal di lokasi kejadian.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi, melalui Kapolsek Indrapuri, Ipda Muksin SH, kepada Serambinews.com, mengatakan terkait siapa pemilik dari senpi tersebut masih dalam penyidikan.
Di samping, masih mendalami keterangan dari Niful Khalis dan Edi Darmawan (30), warga Lampanah Teungoh, Kecamatan Indrapuri, yang menerima senjata SS1 itu dari tersangka Niful.
Polisi juga sedang berupaya mengecek nomor registrasi yang ada di senjata SS1 tersebut.
"Ditemui kendala, karena nomor registrasi yang ada di senjata api SS1 itu telah rusak, sehingga sudah tidak terbaca lagi. Kami juga sedang berupaya mengorek informasi dari tersangka Niful Khalis dan Edi Darmawan, terkait dari mana senjata itu diperoleh," sebut Ipda Muksin.
Ipda Muksin, menjelaskan pasca-penembakan yang mengakibatkan Samsul Bahri, warga Lamlung, Kecamatan Indrapuri itu tewas dengan senjata SS1 yang digunakan Niful Khalis, lantas senpi itu diserahkan kepada Edi Darmawan, rekan tersangka.
Mengetahui senpi itu telah beralih tangan, ungkap Ipda Muksin, personel melakukan pendekatan Edi Darmawan agar mau menyerahkan diri serta membawa serta senpi SS1.
Baca: Jokowi di Ambang Rekor, Jika Menang Lagi Maka Jadi Jawara 5 Kali Pemilu
Setelah dicapai kesepakatan, akhirnya Edi Darmawan dijemput di sebuah rumah di Desa Lampanah Teungoh, Kecamatan Indrapuri dan diamankan di polsek sebelum Niful Khalis dan Edi dibawa ke Polres Aceh Besar, pada Selasa (30/4/2019) dini hari.
Pada saat penyerahan diri dan barang bukti senpi SS1 plus megazen itu, hadir Kapolres Aceh Besar dan Wakapolres, Kasat Reskrim dan Intelkam yang ikut menyaksikannya.
Kapolsek Indrapuri ini menerangkan dari penyitaan barang bukti senpi SS1 yang sudah tidak terbaca nomor registrasinya itu dari Edi Darmawan, polisi juga ikut mengamankan satu megazen tanpa amunisi.
"Kini keduanya diamankan di Polres Aceh Besar, guna penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek Indrapuri, Ipda Muksin SH.
Seperti diberitakan Samsul Bahri (50), warga Gampong Lamlung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, tewas tertembak senpi larang panjang jenis SS1 yang dipegang rekannya, Niful Khalis alias Cut Bang (33) yang juga warga Lamlung, Senin (29/4/2019) sore.
Korban yang meninggal di lokasi kejadian itu diduga salah sasaran tembakan.
Korban bersama tersangka serta warga Lamlung lainnya, pergi berburu babi hutan di kawasan desa mereka, di Lamlung, Kecamatan Indrapuri, sore kemarin sekitar pukul 18.20 WIB.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Telusuri Pemilik Senpi SS1 yang Menyebabkan Warga Indrapuri Meninggal Tertembak