News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Geledah Rumah Bupati Sri Wahyumi di Perumahan Tamansari Metropolitan

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Keluarga Sri Wahyumi di Perumahan Taman Sari

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Lima petugas Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, di Perumahan Tamansari Metropolitan, Manado, Kamis (2/5/2019).

Pengeledahan yang dilakukan KPK berlangsung pada Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 12.00 Wita hingga 13.00 Wita, di cluster Mahawu E1/11 Taman Sari Metropolitan.

Menurut Judith Mata, keluarga Sri Wahyumi, ada lima orang petugas KPK yang datang melakukan pengeledahan.

"Mereka mengeledah pertama di kamar ibu di lantai dua kemudian di ruangan yang ada di dalam rumah," kata Yudith yang dikenal sebagai mantan penyanyi pop Manado ini.

Pelaksanaan pengeledahan oleh KPK berlangsung hampir dua jam, diawali dengan perkenalan, penunjukan surat tugas, surat keterangan mereka sebagai penyidik KPK dan surat perintah pengeledahan.

Berkas itu diperlihatkan kepada suami ri Wahyumi, Armindo Pardede dan sejumlah keluarga.

"Ada beberapa rekening transfer uang dari orangtua ibu Bupati untuk sekolah dan studi cucu-cucunya," tambahnya.

Suasana Rumah Sri Wahyumi Manalip di Tamansari Metropolitan Manado Pasca Penangkapan KPK (TRIBUN MANADO/SITI NURJANAH)

Jimmy Tindi, juru bicara keluarga Sri Wahyumi menambahkan, dari hasil pengeledahan tidak ditemukan apa-apa.

"Saya dan Pak Armindo menerima dan menyaksikan mereka melakukan pengeledahan. Dan tidak menemukan barang yang dicari atau tidak ada yang disita," jelas Jimmy.

Lanjutnya, dalam pengeledahan para personel KPK sebanyak lima orang tidak menggunakan rompi KPK berwarna merah

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini