"Kalau evaluasi, hemat saya tidak harus langsung diberhentikan tetapi perlu membuka ruang untuk mereka memperbaiki diri, maka perlu pembinaan atau orientasi," ungkapnya.
"Kasihan orang kehilangan pekerjaan dan kalau mau harus jujur bahwa tidak ada perekrutan tenaga yang baru masuk. Saya melihatnya ini adalah bongkar pasang. Artinya ada yang masuk sehingga ada yang ditendang keluar," tambahnya.
Yuven menegaskan, kalau PTT diberhentikan, maka perlu ada kebijakan sebagai solusi bagi mereka misalnya diberikan modal usaha atau semacam pelatihan.
"Kita tahu dampaknya cukup besar. Apalagi kalau rekan PTT yang sudah berkeluarga dan misalkan anak sudah usia sekolah. Semestinya dipikirkanlah dari semua aspek terutama bias dari pemberhentian mereka," tegasnya.
Tidak Disiplin
Sebelumnya, Pemerintah Kota Kupang akan memberhentikan ratusan Pekerja Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkot Kupang.
Hal itu disampaikan Walikota Kupang Jefri Riwu Kore, Selasa (30/4/2019) di Kelurahan Oebufu Kota Kupang.
"Ada 200 hingga 300 PTT yang akan kita berhentikan, rencananya mungkin besok kita berhentikan," ungkapnya.
Jefri menjelaskan ratusan PTT diberhentikan karena tidak disiplin, tidak masuk kerja dan kontrak kerjanya sudah selesai.
Namun, lanjutnya kalau ada instansi yang masih membutuhkan tenaga PTT maka kontraknya kerjanya akan diperpanjang.
"Untuk ini tidak ada pandang bulu, prinsipnya yang tidak disiplin, tidak masuk kerja kita berhentikan," tegasnya.
Terkait data PTT dan pemberhentian PTT, Ade Manafe, Kepala BKD Kota Kupang sampai berita ini diturunkan belum mau diwawancarai dengan alasan masih banyak kesibukan.
Terlibat Politik Praktis
Wakil Walikota Kupang, dr Hermanus Man mengakui telah mengantongi sejumlah nama Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkup Pemkot Kupang yang terlibat Politik Praktis.
Hermanus menyampaikan hal ini saat ditemui di Kantor Walikota Kupang, Senin (1/4/2019).
Menurut Hermanus, dirinya mendapat laporan melalui whatsApp (WA), bahwa ada sejumlah PTT yang terlibat politik praktis.