Tetap Tak Bisa Jadi Anggota DPR RI Meski Meraih 35 Ribu Suara, Ahmad Dhani Sempat Ucap Alhamdulillah
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Keinginan musisi Ahmad Dhani untuk menjadi anggota DPR RI melalui kontestasi Pemilu 2019 tampaknya akan pupus dan belum bisa kesampaian.
Pasalnya, hasil Pileg 2019 menunjukkan, bahwa suara yang didapat oleh Ahmad Dhani yang menjadi Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 (Surabaya dan Sidoarjo) dari Partai Gerindra dengan urut 2 tersebut, belum cukup sebagai modal melenggang ke Gedung Nusantara.
Suara yang didapat suami Mulan Jameela tersebut masih kalah dibandingkan dengan caleg Partai Gerindra lainnya, yang maju lewat dapil Jatim 1 yang merupakan dapil neraka.
Karena di dapil inilah, terjadi perang bintang antar politisi dan tokoh dari lintas partai, untuk berebut sepuluh kursi yang ada di dapil Jatim 1 (Surabaya dan Sidoarjo).
Ihwal tidak akan lolosnya Ahmad Dhani tersebut disampaikan SCG Research and Consulting, Jumat (3/5/2019).
Lembaga ini memprediksi, bahwa Ahmad Dhani, Caleg Partai Gerindra untuk DPR RI Dapil Jatim 1, yang saat ini menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik dan ditahan di Rutan Medaeng, tidak akan lolos ke Senayan.
Direktur SCG Research and Consulting, Didik Prasetiyono, mengatkan, berdasar hasil rekapitulasi yang dilakukan SCG hingga Kamis sore (2/5/2019) untuk mengetahui hasil Pileg 2019, perolehan suara Ahmad Dhani masih berada di kisaran 35 ribu suara.
Perolehan suara itu masih jauh di bawah Caleg Gerindra lainnya, yaitu Rahmat Muhajirin dan Bambang Haryo yang memperoleh suara coblos nama di atas 50 ribu suara.
Padahal dari dapil Jatim, Partai Gerindra hanya akan mendapat jatah 1 kursi saja.