News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Hasil Rekapitulasi KPU Surabaya untuk DPD RI, La Nyalla Mattalitti Raih Suara Tertinggi di Surabaya

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dan La Nyalla Mattalitti - Hasil Rekapitulasi KPU Surabaya untuk DPD RI, La Nyalla Mattalitti Raih Suara Tertinggi di Surabaya.

Hasil Rekapitulasi KPU Surabaya untuk DPD RI, La Nyalla Mattalitti Raih Suara Tertinggi di Surabaya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - KPU Kota Surabaya telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2019 di tingkat Kota Surabaya untuk semua tingkatan baik itu Capres-cawapres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Surabaya.

Untuk suara DPD di Kota Surabaya, Ketua Umum Kadin Jatim, La Nyalla Mattalitti masih memimpin dengan perolehan 195.305 Suara.

Lalu diikuti oleh mantan Ketua Demokrat Kabupaten Pasuruan, Evi Zainal Abidin 148.578 suara.

Di posisi ketiga ada Enrico Rizky Tambunan dengan 125.591 Suara , dan di posisi keempat ada Adilla Aziz 96.175 Suara.

Baca: Tarung di Dapil Merah Berebut Kursi DPR, Anak Bung Karno & Cucu Proklamator ini Raih Hasil Berbeda

Baca: Hasil REAL COUNT KPU Pilpres di MADURA - Skor Akhir 3:1 Duel Prabowo Vs Jokowi, Ini Hasil Lengkapnya

Baca: Kalahkan Wasekjen PDIP, Krisdayanti Raih Suara Tertinggi di Kota Batu, Beriring Menang Tebal Jokowi

Baca: Bus Vs Truk Adu Moncong di Jalan Raya Probolinggo-Jember, Kedua Sopir Langsung Meregang Nyawa

Sedangkan dua petahana, Ahmad Nawardi mendapatkan 38.396 suara lalu Abdul Qodir Amir 57.112 suara.

Sementara itu, Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jatim, Nadjib Hamid mendapatkan 82.575 suara.

Lalu Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkorna) Banser, Alfa Isnaeni mendapatkan 43.806 suara.

Sedangkan mantan politisi dari PDIP, Suhandoyo mendapatkan 50.893 suara dan Pudjo Basuki 21.890 suara.

Koordinator relawan Enrico Rizky, Hizkia Trianto saat ditemui di KPU Kota Surabaya menjelaskan bahwa pihaknya telah mempercayakan semua proses rekapitulasi kepada KPU.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini