Sebagaimana diberitakan kemarin, masyarakat Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (7/5) menjelang subuh geger dengan ditemukannya mayat seorang ibu rumah tangga beserta kedua anaknya dengan luka gorok dan tusuk, bahkan seorang korban yang baru berumur 18 bukan ditemukan meninggal di dalam bak mandi dengan kondisi luka tusuk di leher.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa tersangka pembunuh sadis itu tak lain adalah suami korban yang menikahinya empat bulan lalu.
Tersangka kemudian berhasil ditangkap polisi di Simpang Lambaro, Aceh Besar, saat menunggu angkot untuk melanjutkan pelariannya.
Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lanjutan. Adapun identitas ketiga korban adalah Irawati Nurdin (35) dan dua anak kandungnya, Zikra Muniza (12), dan Yazid (18 bulan).
Sedangkan tersangka pelaku bernama Aidil Ginting (40) yang merupakan suami ketiga Irawati Nurdin, sekaligus ayah tiri dari kedua anak korban yang juga meninggal dalam insiden berdarah itu.
Dalam insiden ini, dua anak korban lainnya sempat selamat, yakni Riski (15) yang saat insiden pembunuhan itu berlangsung ia sedang tadarus di masjid desa setempat.
Sedangkan Zikri (4) selamat dari pembunuhan karena ia berhasil menyelamatkan diri dari kejaran ayah tirinya itu dengan cara melompat dari lantai dua ruko tempat mereka tinggal.
Zikrilah yang pertama mengabarkan kepada tetangga tentang pembunuhan ibu dan dua saudaranya itu dengan cara merangkak ke rumah tetangga lantaran tulang kakinya retak setelah lompat dari lantai dua ruko. (Saiful Bahri)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tersangka Terancam Hukuman Mati,