Selanjutnya, Kepala Rutan menghubungi Kasat Narkoba Polres Siak.
Tak lama berselang, Kasat Narkoba bersama anggota, melakukan pengembangan.
"Setelah dilakukan penyelidikan, maka didapatkan 4 orang tahanan laki-laki yang memakai sabu tersebut. Setelah dilakukan BAP, ternyata 3 yang terbukti namun yang 1 tidak," kata Sunarto.
3 tahanan yang terbukti tersebut, masing-masing berinisial IM, ZP dan DI.
Mereka langsung diamankan dan diantar ke ruang trapsel.
Dalam perjalan ke trapsel itulah, diduga petugas Rutan melakukan pemukulan terhadap tahanan tersebut.
Sehingga membuat para tahanan lain tidak terima atas perlakuan petugas Rutan tersebut. Mereka lantas melakukan pemberontakan.
Sekira pukul 23.00 WIB, para tahanan pun berbuat kerusuhan.
Mereka menjebol pintu blok sel tahanan, sehingga petugas Rutan kewalahan dan langsung menghubungi pihak Polsek Siak.
Kejadian berlanjut, pada pukul 01.30 WIB, para tahanan melakukan pembakaran di bagian depan bangunan Rutan.
Sampai akhirnya, petugas terpaksa melakukan evakuasi terhadap tahanan.
"Jumlah Napi dan tahanan sebanyak 648 orang. Napi yang sudah diamankan dan dievakuasi sebanyak 110 orang," ucap Sunarto. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Pasca Rusuh di Rutan Siak, Personel Gabungan Polresta Pekanbaru Razia, Sisir Napi & Tahanan Kabur