TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda berhasil menggagalkan penyelundupan hewan liar asal Provinsi Kaltim.
Upaya penyelundupan terjadi pada Minggu (12/5/2019) kemarin di Pelabuhan Samarinda, Jalan Yos Sudarso.
Saat itu, ratusan burung berbagai jenis dimasukkan ke dalam kotak buah yang hendak dibawa ke Parepare, lalu dilanjutkan ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Terdapat empat jenis burung yang hendak diselundupkan, bahkan di antaranya ada burung yang tergolong dilindungi.
Baca: Vera Oktaria Tewas Dibunuh, Berikut 5 Kasus Mutilasi Paling Sadis yang Pernah Terjadi di Indonesia
Di antaranya 59 ekor Beo (Gracula religiosa), 420 ekor Jalak (Sturnidae), 7 ekor Murai Batu (Copsychus malabaricus), dan 25 ekor Pialing (Aplonis sp).
Dengan total keseluruhan sebanyak 511 ekor, yang dimasukkan ke dalam 36 kotak buah.
Selain terdapat burung yang dilindungi, yakni Burung Beo, jenis lainnya juga tidak dilengkapi dengan dokumen kelengkapan, seperti karantina dan tidak dilengkapi pula SAT-DN dari BKSDA.
Ratusan burung itu ditemukan usai pihak Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda mendapatkan informasi mengenai upaya penyelundupan hewan di KM Prince Soya.
Baca: Sang Ayah Tak Percaya Prada DP Pelaku Pembunuhan Vera Oktaria: Selama Ini Dia Anak Baik
Setelah dilakukan pemeriksaan, ratusan burung itu didapatkan di haluan depan kapal, tanpa ada yang mengakui sebagai pemiliknya.
Namun, Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda telah mengantongi sejumlah nama yang diduga akan menerima burung ini di Makassar.
"Kita amankan ratusan burung yang hendak dibawa ke Parepare, di antaranya burung-burung ini ada yang dilindungi.
Namun, semua burung ini tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung," ucap Kepala Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Samarinda, drh Agus Sugiyono, Senin (13/5/2019).
"Tapi tidak ada satu pihak pun yang mengaku dan bertanggung jawab atas ratusan burung tersebut," sambungnya.
Agar tidak mati dan dapat kembali ke alam liar, ratusan burung tersebut diserahkan ke BKSDA Kaltim.