News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Uang Palsu

Kisah Kakek Renta Penjual Rokok Tertipu Uang Palsu Rp 400 Ribu, Kompol Juliana Ganti Kerugian

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana BR Bangun mengganti uang palsu yang diterima Suroso (92) dengan uang asli di warungnya di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Solo, Selasa (14/5/2019)

Karena berbahan HVS, uang palsu hasil cetakan dua pemuda ini pun berkualitas rendah, dan sangat kelihatan bedanya dengan uang yang asli.

Dua pemuda yang diringkus itu Defit Sujianto (26), warga Dusun Kalangan, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, dan Dwiky Muddasir (22), penjaga warnet asal Desa/Kecamatan Peterongan.

Berbareng penangkapan itu, polisi juga menyita uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 44 lembar.

Sebagian kecil upal sudah berhasil dibelanjakan.

Polisi juga menyita satu unit monitor merek LG, satu unit CPU (central proccessor unit) merek Power Up, satu unit keyboard komputer merek Votre, serta satu unit printer warna merek Epson L360.

Petugas Polres Jombang menangkap dua pemuda yang dituding mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal) pecahan Rp 50.000. SURYA/SUTONO (Surya/Sutono)

"Keduanya kini kami tahan di mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kepala Bagian Opersional Satreskrim Polres Jombang Iptu Sujadi, kepada SURYA.co.id, Kamis (4/4/2019).

Sujadi menjelaskan, dua pelaku tersebut mempunyai peran masing-masing dalam mencetak upal.

Defit bertugas mengedarkan uang palsu, sedangkan Dwiky bertugas mencetak uang palsu.

Dalam pengakuan kedua tersangka, kata Sudjadi, mereka baru melakukan aksi cetak upal selama Maret.

Hasilnya, mereka sudah mencetak 48 lembar upal pecahan Rp 50.000.

"Dari jumlah tersebut, empat lembar sudah dibelanjakan untuk membeli bensin dan minum kopi. Untuk mengelabui penjual bensin dan penjual warung kopi, pembelanjaan dilakukan malam hari," tambah Sudjadi.

Sedangkan 44 lembar sisanya belum sempat dibelanjakan.

Uang palsu tersebut selanjutnya disita oleh polisi sebagai barang bukti.

"Mereka menggunakan kertas HVS dan printer dalam mencetak upal tersebut. Sementara, gambarnya yang digunakan sebagai masternya didownload dari internet," terang Sudjadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini