News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Usai Meraih Suara Tertinggi Pileg 2019, Politisi PDIP yang Ketua DPRD ini Malah Jadi Tersangka KPK

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Tulungagung Supriyono (kanan) bersama Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo yang sudah divonis pengadilan Tipikor.

Usai Meraih Suara Tertinggi di Pileg 2019, Politisi PDIP yang Ketua DPRD ini Malah Jadi Tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Penetapan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga saat ini masih viral dan menjadi pembahasan di kalangan masyarakat Tulungagung.

Supriyono ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengesahan anggaran dan sejumlah proyek di Kabupaten Tulungagung, oleh KPK pada Senin (13/5/2019) malam.

Ketua DPC PDIP Tulungagung tersebut diduga menerima uang dari hasil tindak pidana korupsi sebesar Rp 4,88 miliar.

Menariknya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Supriyono maju lagi sebagai Caleg DPRD Tulungagung periode 2019-2024, pada Pemilu 2019.

Hasil Pileg 2019 berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU Tulungagung menunjukkan, bahwa Supriyono berhasil mendapatkan suara terbanyak dibandingkan caleg lainnya.

"Di maju dari Dapil 1 (Kota, Ngantru, Kedungwaru) dan mendapatkan suara paling banyak," terang Sekretaris DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Bondan Djumani, Selasa (14/5/2019).

Baca: Usai Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara, Sandiaga Pilih ke Surabaya & Jadi Imam di Masjid Agung

Baca: Marak Isu People Power, Kapolres Sumenep Madura Himbau Warga Agar Tak Datang ke Jakarta pada 22 Mei

Baca: Rebut 20 Kursi DPR RI PDIP Juara Pemilu di Jatim Kalahkan PKB, Bikin Demokrat PAN PKS Gigit Jari

Baca: Pembunuh Jurnalis di Surabaya Serahkan Diri ke Polisi, Ngaku Sakit Hati dan Baru Kenal Dengan Korban

Baca: Sehari Setelah Tol Malang-Pandaan Resmi Operasi, Kecelakaan Langsung Terjadi, Mobil Subaru Ringsek

Berdasarkan data dalam SK Penetapan Rekapitulasi KPU Tulungagung, Supriyono, si Ketua DPRD Tulungagung yang juga Ketua DPC PDIP Tulungagung ini mendapatkan sebanyak 10.192 suara.

Sementara suara di bawahnya, Binti Luklukah sesama Caleg PDI Perjungan mendapatkan 7.527 suara.

Perolehan suara pribadi Supriyono bahkan mengalahkan perolehan suara sejumlah partai di Dapil 1 yang juga mendapatkan kursi.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini