Saat ini, Polda Sumsel masih tetap ikut dalam pengejaran pelaku pembunuhan disertai mutilasi Vera Oktaria.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menuturkan, sebenarnya tugas kepolisian hanyalah menguak sebuah kasus agar bisa terungkap.
Baca: Berkenalan di Hari Kematian Korban, Sugeng Baru Lakukan Mutilasi 3 Hari Kemudian
Baca: Gara-gara Jatuh Cinta pada Adik Sendiri, Terduga Pelaku Mutilasi Sadis di Malang Alami Gangguan Jiwa
Dikutip dari Tribun Sumsel, pada awalnya korban bernama Vera Oktaria ini tidak diketahui hingga identitas korban terkuak bersama orang terakhir bersama korban.
"Untuk itu harus dilakukan pemeriksaan, siapa korban dan siapa yang bersama korban terakhir kali," ungkap Zulkarnain, Rabu (15/5/2019).
"Bisa diduga sangat kuat bila DP yang bersama korban terakhir kali berdasarkan saksi-saksi," ujar Zulkarnain.
Terlepas dari itu, karena latar belakang diduga pelaku dari institusi lain, maka polisi terbatas untuk melakukan penyidikan.
Baca: Sugeng Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap, Disebut Pernah Potong Lidah Pacar
Baca: Sebelum Jadi Pelaku Mutilasi, Sugeng Pernah Potong Lidah Pacarnya
Menurut Zulkarnain, lebih baik ditanyakan ke Denpom atau instansi tempat dinas diduga pelaku.
Namun, Polda Sumsel tetap mengerahkan semua kemampuan yang ada untuk membantu membuat terang perkara ini.
Karena, untuk menentukan seseorang menjadi tersangka harus didukung minimal dua alat bukti dari lima berdasarkan undang-undang.
Pihaknya saat ini sudah bisa memberikan empat alat bukti terkait kasus tersebut antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk misal pemeriksaan, sidik jari serta motor Honda Beat warna pink milik korban yang dibawa kabur pelaku.
Baca: Prada DP Pelaku Mutilasi Kasir Indomaret Vera Oktaria Saat Ditemukan Warga Kondisinya Lusuh
Baca: Dandan Lusuh dan Menyamar Jadi Kuli Bangunan, DP Lagi-lagi Berhasil Kabur dari Kejaran Polisi
"Berarti, hanya satu alat bukti lagi yakni keterangan pelaku. Bila tertangkap, tinggal mengambil keterangan pelaku. Bila pelaku tertangkap, kewenangan kembali ke Denpom untuk penyidikan," pungkasnya.
Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan ketika ditemui seusai menghadiri paripurna di DPRD Sumsel, Rabu (15/5/2019) mengatakan, TNI bergabung dengan polisi masih mencari terduga oknum DP.
"Kami tutup semua jalur pelarian untuk mempersempit ruang geraknya," ujar Irwan.
Oknum DP diketahui masih menjalani pendidikan kejuruan infantri dan diketahui memang sudah melarikan diri dan keluar tanpa izin dari diklat.
Baca: BREAKING NEWS Keberadaan DP Terduga Pemutilasi Vera Oktaria Terendus, Diinterogasi Warga, Kabur !
Baca: Pihak Kepolisian Urung Lakukan Penyidikan Kasus Mutilasi Vera Oktaria karena Butuh Satu Bukti Lagi