TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Hasil otopsi dari Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang mengungkap tersangka Sugeng Angga Santoso melakukan hal yang mengerikan pada bagian intim korban yang dimutilasinya di Pasar Besar Kota Malang.
Aksi itu dilakukan Sugeng ketika mengajak korban berhubungan intim di lokasi kejadian tanggal 7 Mei 2019.
Akibat aksi tersebut, membuat korban pingsan dan tak sadarkan diri.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, keterangan yang diperoleh dari Sugeng berbeda dengan keterangan sebelumnya.
Dari keterangan sebelumnya, Sugeng mengaku kalau hanya memutilasi setelah korban meninggal dunia.
Dan korban meninggal dunia karena menderita sakit paru-paru akut.
Baca: Yang Mudik ke Kediri, Ini 10 Tempat Wisata Kerennya
Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Senin 20 Mei (15.00) Data Masuk 91.32%
Baca: Diisu Jadi Calon Menteri, Olly: Saya Masih Ingin Mengabdi pada Sulut
"Korban meninggal dunia karena sakit, masih kami dalami. Kami juga masih meminta data-data dari tim forensik," ucapnya.
Dari keterangan otopsi yang lain menyebut, korban memang meninggal dunia karena dibunuh.
Karena ditemukan bekas bercak darah di pakaian yang dikenakan pelaku.
Di TKP tempat pelaku melakukan pembunuhan juga ditemukan bercak darah yang sudah mengering.
"Secara teori medis bila ada temuan genangan darah yang banyak di TKP, bisa disimpulkan saat digorok, korban masih dalam keadaan hidup," terangnya.
Sementara itu, berdasarkan hasil dari ahli psikologi menyebut, tersangka pandai menutup-nutupi kejadian sebenarnya.
Hal itu didasari ketika dilakukannya penyelidikan, keterangan pelaku selalu konsisten.
Pelaku bisa bercerita semua proses awal secara detail.