Laporan Wartawan Serambi, Khalidin
TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM - Ketua Panwaslih Kota Subulussalam, ES, dilaporkan ke polisi oleh seorang anggota DPRK Subulussalam, AI, Minggu (19/5/2019).
ES dituduh mengirim chat mesum bahkan pernah berhubungan badan dengan istri AI yang berinisial A.
Terkait tuduhan dan laporan dirinya ke polisi, ES pun angkat bicara.
ES yang ditemui Serambinews.com di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri, membantah semua tuduhan terhadapnya.
ES menyatakan hubungannya dengan A, istri anggota DPRK Subulussalam itu hanya sebatas pertemanan biasa.
Hal ini karena A sering berkonsultasi dengan dirinya terkait pemilu legislatif.
ES membantah dirinya mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.
Malah menurut ES, sang istri anggota DPRK itulah yang mengirimkan chat mesum kepadanya, dan ia hanya membalas chat tersebut dengan kata-kata standar.
ES pun memastikan adanya rekayasa terhadap kasusnya ini.
Bahkan rekayasa itu dipastikan terkait hasil pemilihan legislatif beberapa waktu lalu di mana sang anggota DPRK ini kalah dan meminta dilakukan pemilihan ulang.
Namun, ES selaku ketua Panwaslu tidak mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) karena tak ada celah yang mengatur hal itu.
Saat melobi ES, AI bahkan dikabarkan sempat menawarkan mobil Fortuner kepadanya.
Sebelumnya, anggota DPR Kota Subulussalam berinisial AI, melaporkan ketua Panwaslih Subulussalam berinisial ES ke Polsek Simpang Kiri, Minggu (19/5/2019).