TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Diduga kepergok mengambil handphone di Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan, pria paruh baya asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang diamankan polisi, Minggu (26/5/2019).
Kejadian dugaan pencurian handphone tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu keadaan Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan memang dalam keadaan ramai dengan pengunjung.
Muhammad, pedagang batu kapur di Pasar Tradisional Kolpajung (saksi) mengatakan, saat pria paruh baya tersebut ingin mengambil handphone dari saku sebelah kanan milik pengunjung seorang wanita muda, ia langsung meneriakinya 'maling'.
Dan sontak petugas pasar serta pengunjung pasar langsung menangkap pria paruh baya tersebut.
Lalu petugas pasar langsung membawanya masuk ke kantor pasar karena takut diamuk massa.
"Tangannya orang itu sudah masuk ke saku sebelah kanan si anak muda perempuan itu dan sudah mengambil handphone," katanya kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com).
"Jadi saya langsung meneriakinya 'maling' dan saat saya meneriakinya maling, handphone itu dimasukkan lagi ke saku bajunya si anak perempuan itu. Mungkin anak itu gak sadar ya kalau handphonenya diambil karena memang pasar dalam keadaan ramai," sambungnya.
Tak tanggung-tanggung, petugas pasar langsung menelepon pihak kepolisian.
Selang beberapa menit, tiga anggota Satreskrim Polres Pamekasan datang dan langsung masuk ke Kantor Pasar.