Juvan Bahri bertugas sebagai sopir kendaraan, mengawasi, mencari sasaran, dan menyediakan alat-alat.
Sigit Purnomo warga Lampung bertugas memanjat masuk ke dalam toko, menyongkel pintu sehingga alarm berbunyi.
Rustanto bertugas menyediakan sarana kendaraan yakni Panther dan mendanai operasional. Keduanya tengah diproses di Polres Magelang.
Sementara dua tersangka lain yakni Yudi alias Keling warga Lampung yang bertugas mengawasi dan Nur warga Pabelan yang bertugas memanjat masuk ke dalam toko.
Barang bukti yang disita oleh polisi ialah satu set blander las berikut selang las, satu buah tas ppunggung warna biru hitam yang berisi dua buah tabung oksigen, satu buah tas punggung warna coklat yang berisi satu buah tabung gas LPG ukuran 3 kg, satu buah tali tambang warna hijau bahan plastik, dan satu buah tas cangklong warna coklat jenama Levi's yang berisi linggis, kunci Inggris, dan catut.
"Para tersangka didakwa dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 junto Pasal 53 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara, dikurangi sepertiga dari ancaman yakni 7 tahun," tambah Rhifeld.
Pada kesempatan itu, Rhifeld mengingatkan pada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Semarang bahwa budaya mudik di masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri.
Ia mengingatkan warga untuk melakukan penjagaan maksimum untuk memastikan keamanan tempat tinggal. Ia berharap meskipun mudik, jangan sampai rumah terlihat kosong.
"Pada kesempatan ini, kami mengingatkan juga pada masyarakat untuk memaksimalkan penjagaan atas tempat tinggal mereka, memastikan tidak terdapat barang berharga yang dapat memancing pencuri, dan pastikan rumah selalu terpantau tidak benar-benar kosong tanpa pengawasan," pungkasnya. (arh)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sudah Berhasil Masuk Indomaret untuk Merampok, Komplotan Pencuri Ini Dapati 2 Hal Tak Terduga, http://jateng.tribunnews.com/2019/05/28/sudah-berhasil-masuk-indomaret-untuk-merampok-komplotan-pencuri-ini-mendapati-hal-tak-terduga?page=all.