News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tekong Kapal Tenggelam yang Tewaskan 11 TKI Ilegal di Selat Malaka Divonis 8 Tahun Penjara

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nelayan Bengkalis temukan tiga mayat mengapung di Perairan Pampang Bengkalis. 3 Mayat Dipastikan Warga Sumbar dan Sumut dari 10 Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Riau

Ketiga mayat usai diindentifikasi langsung dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diidentifikasi lebih lanjut dan pengambilan sampel DNA nya.

Tiga mayat tiba di Pekanbaru sekitar pukul 04.00 WIB jumat Dini Hari.

Selang satu hari, Jumat siang Nelayan Pambang Pesisir kecamatan Bantan kembali dihebohkan dengan penemuan mayat mengapung diperairan Selat Malaka.

Kali ini penemuan mayat lebih dekat dari penemuan sebelumnya, sekitar setengah mil dari bibir pantai.

Mayat inipun langsung dievakuasi oleh tim pencarian gabungan dari Polair Polres Bengkalis dan BPBD Bengkalis.

Mayat langsung di bawa ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan indentifikasi awal dan visum luar oleh Satreskrim Polres Bengkalis bersama RSUD Bengkalis.

Dari identifikasi awal identitas mayat tidak diketahui.

Namun jenis kelamin mayat ditemukan berjenis kelamin perempuan.

Usai melakukan pemeriksaan mayat, kemudian bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sabtu pagi masyarakat Pulau Bengkalis kembali dihebohkan dengan penemuan mayat yang pengapung di perairan.

Kali ini tiga titik terpisah kembali ditemukan mayat di perairan Pulau Bengkalis.

Penemuan tersebut diantaranya di perairan Tanjung Jati sekitar Desa Prapat Tunggal Kecamatan Bengkalis ditemukan satu mayat, Sabtu siang.

Mayat ditemukan setelah tim gabungan Polair Polres Bengkalis bersama BPBD Bengkalis serta Polsek Bengkalis melakukan penyisiran.

Mayat ditemukan tidak sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian langsung di evakuasi ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan identifikasi awal dan visum luar.

Kemudian proses pencarian terus dilakukan karena informasi masyarakat masih ada dua mayat lagi di perairan Tanjung Jati tersebut.

Sementara itu diwaktu hampir bersamaan Polsek Bantan kembali mendapat informasi adanya temuan mayat ditemukan warga di dua desa kecamatan Bantan.

Penemuan tersebut diantaranya di desa Teluk Papal dan Desa Teluk Pambang.

Mayat yang ditemukan kemudian langsung dievakuasi di RSUD Bengkalis untuk dilakukan identifikasi awal dan pemeriksaan luar oleh Satreskrim Polres Bengkalis bersama pihak RSUD Bengkalis.

Dari identifikasi awal diketahui identitas satu diantara mayat di temukan.

Saat dilakukan identifikasi ditemukan KTP di salah satu kantong pakaian mayat.

Sesuai KTP yang tertulis identitasnya bernama Maya Karina kelahiran Mojekerto 29 November 1981, dengan Alamat Desa Metikan RT02 RW02 kecamatan Prajurit Kulon Kabupaten Munjekerto Provinsi Jawa Timur.

Sementara satu mayat lagi tidak diketahui indentitasnya.

Kemudian mayat ini juga di bawa ke Rs Bhayangkara Pekanbaru untuk indentifikasi dan pemeriksaan DNA selanjutnya.

Tidak sampai disitu, hasil penyisiran petugas gabungan Polsek Bengkalis, Polair Polres Bengkalis serta BPBD Bengkalis kembali membuahkan hasil.

Satu mayat kembali ditemukan di perairan tanjung jati dengan kondisi sudah rusak.

Mayat di ditemukan sekitar pukul 16.45 WIB Sabtu petang.

Mayat langsung dievakuasi ke RSUD Bengkalis untuk dilakukan didentifikasi awal.

Terakhir, satu mayat mengapung ditemukan di Desa Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Meranti, Riau pada Selasa (4/12/2018) sekitar pukul 09.00 WIB

Tersangka Ditangkap

Misteri 11 mayat ditemukan mengapung di perairan Riau ini kemudian terungkap dengan ditangkapnya 2 orang tersangka.

Kedua tersangka membawa 11 korban dari Malaysia ke Rupat, dan 11 korban ini merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) legal di Malaysia yang hendak pulang ke kampung halaman.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menyampaikan perkembangan informasi kasus penemuan 11 mayat di perairan Selat Malaka, Bengkalis.

Katanya, hingga hari ini telah berhasil diidentifikasi 4 jenazah dan keempatnya sudah diambil pihak keluarga.

Mereka diantaranya Mimi Dewi (32) asal Sumbar, Ujang Chaniago (48) asal Sumbar, Marian Suhadi (24) asal Sumut, dan Paisal Ardiyanto (24) asal Sumut.

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Jadi Selebgram, Ada DM Nakal dan Bilang Beli Follower

Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Ubah Kepribadian dalam Dunia Kerja di Coffee Shop

"Terkait dengan 2 orang yang berhasil diselamatkan oleh awak kapal ferry Indomal 5, yakni BB (31) dan JML (38), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Bengkalis," ujarnya.

Lanjut Sunarto, keduanya telah menyerahkan diri ke Polres Bengkalis pada hari Senin, 10 Desember 2018.

Keduanya lalu diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan kata Sunarto, didapatkan keterkaitan antara penyelamatan yang dilakukan oleh awak kapal Indomal 5 terhadap kedua tersangka, dengan kasus penemuan 11 mayat di perairan Riau.

"Ini merupakan satu rangkaian kejadian," bebernya.

Sunarto mengungkapkan, keduanya membawa para korban yang merupakan TKI yang bekerja di Malaysia.

Rute dari Malaka dengan tujuan Rupat.

Namun di perjalanan, kapal mereka mengalami musibah di tengah laut.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rutan Polres Bengkalis," tuturnya.

Sejumlah barang bukti pun diamankan petugas.

Diantaranya selembar visa/ passport atas nama Maya Kirana, selembar KTP atas nama Maya Kirana, selembar foto copy atas nama Ujang Caniago.

Kemudian sebuah jeriken, sebuah baju pelampung warna oranye, kemudian pakaian dan properti 11 korban.

Ada juga sebuah USB Drive merk Tosiba warna putih yang berisikan video dan foto pada saat penyelamatan kedua tersangka oleh kapal Indomal 5 dari Dumai ke Malaka, dan terakhir hasil visum dan autopsi para korban.

Kedua tersangka dijerat pasal 359 KUHP dan Pasal 120 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar. (Muhammad Natsir)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul 11 Mayat Ditemukan Mengapung di Perairan Riau, Kapal Karam di Selat Malaka, Pelaku Divonis 8 Tahun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini